Uya Kuya Bikin Malu, Mahkamah Kehormatan Dewan Layak Memberi Sanksi

2 weeks ago 13

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:10 WIB

loading...

Uya Kuya Bikin Malu,...

Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha. Foto/Instagram Uya Kuya

JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama alias Uya Kuya dinilai layak diberi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan partainya. Sebab, tindakannya yang membuat konten di depan rumah salah satu korban kebakaran di Los Angeles (LA), Amerika Serikat dinilai memalukan.

“Sebelum memutuskan menjadi wakil rakyat di DPR, Uya Kuya seharusnya sudah mengetahui bahwa ada beban yang konsekuensi yang akan ditanggung dan ada yang sudah harus ditinggalkan,” kata Pengamat Politik sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas kepada SindoNews, Selasa (21/1/2025).

Fernando menambahkan, sebagai wakil rakyat dan pejabat negara, tindakan Uya Kuya tidak bisa dilepaskan dari posisi dan jabatannya. “Termasuk ketika membuat konten di depan rumah korban kebakaran Los Angeles tentu tidak bisa dilepaskan sebagai anggota DPR RI walaupun sedang masa reses,” ujarnya.

Baca Juga

Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD Buntut Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran Los Angeles

Menurut dia, seharusnya Uya Kuya memanfaatkan masa reses untuk mendengarkan aspirasi rakyat yang diwakili, bukan pergi berlibur ke luar negeri dan membuat konten di lokasi yang mengalami bencana.

“Saya berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi yang tegas kepada Uya Kuya karena sudah mencederai dan semakin memperburuk citra DPR RI. Sebaiknya PAN juga memberikan sanksi kepada Uya Kuya sebagai partai tempat ia bernaung karena sudah memberikan dampak negatif,” pungkasnya.

Baca Juga

Kronologi Uya Kuya Diusir saat Buat Konten di Depan Rumah Korban Kebakaran Los Angeles

Hal senada dikatakan oleh Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab. “Pertanyaannya, apa tujuan dia ke Amerika? Apakah terkait dengan urusan kerja? Ongkosnya dari mana?” tanya Fadhli.

“Kalau urusan pribadi, apakah dia enggak masuk kerja selama di Amerika? Itu jadi pertanyaan. Kalau urusan ngonten itu terkait dengan etikanya,” sambungnya.

Dia mempersilakan MKD menyelesaikan perkara erika Uya Kuya tersebut. “Biar MKD menilai apakah pantas atau tidak ngonten korban kebakaran,” pungkasnya.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Panen Kritik usai Ngonten...

13 menit yang lalu

Polemik Satryo Brodjonegoro...

1 jam yang lalu

Interupsi di Paripurna...

1 jam yang lalu

Uya Kuya Bikin Malu,...

2 jam yang lalu

Pertikaian Pegawai dengan...

2 jam yang lalu

Sidang Praperadilan...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |