Efisiensi Anggaran, Kejagung Pangkas Perjalanan Dinas Rp399 Miliar

5 hours ago 3

Kamis, 06 Februari 2025 - 10:57 WIB

loading...

Efisiensi Anggaran,...

Kejagung mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Adapun anggaran yang dipangkas yakni alokasi perjalanan dinas hingga Rp399 miliar. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Adapun anggaran yang dipangkas yakni alokasi perjalanan dinas hingga Rp399 miliar.

“Di situ disebutkan (efisiensi anggaran) untuk semua perjalanan dinas dilakukan blokir 50 persen. Jadi kalau dilihat dari angkanya Rp399,4 miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga

 Takut Gendut jika Dikasih Banyak Snack

Dia menuturkan adanya Inpres tentang efisiensi anggaran tersebut, maka kegiatan yang mengharuskan untuk dilakukan perjalanan dinas akan digantikan secara daring. Dia memastikan pemotongan anggaran itu tidak akan berdampak pada kinerja Korps Adhyaksa.

“Nah itu diblokir dalam rangka efisiensi. Bagaimana caranya? Ya bisa dengan hybrid, bisa cara daring,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Total belanja negara yang dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah senilai Rp306,69 triliun.

“Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306,69 triliun,” demikian tertulis dalam Inpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025.

Penerbitan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ditujukan bagi Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur, dan Bupati atau Wali Kota.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Di Hadapan Alumni FALTL...

13 menit yang lalu

Menko Polkam BG Ungkap...

21 menit yang lalu

Respons Reshuffle Menteri...

24 menit yang lalu

DPR Bisa Copot Hakim...

31 menit yang lalu

Efisiensi Anggaran,...

45 menit yang lalu

Bahlil Lahadalia Layak...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |