Prabowo Bakal Tindak Pejabat Bandel dan Ndablek, Dasco: Warning ke Pembantu-pembantunya

4 hours ago 1

Kamis, 06 Februari 2025 - 13:25 WIB

loading...

Prabowo Bakal Tindak...

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meninjau sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) dan sub pangkalan di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad turut merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mewanti-wanti akan mencopot menteri yang tak bekerja benar untuk rakyat alias bandel atau ndablek. Dasco menilai, pernyataan itu merupakan sebuah peringatan Prabowo kepada para menteri di Kabinet Merah Putih .

Ia menilai, pernyataan itu juga merupakan wanti-wanti Prabowo untuk melakukan perombakan atau reshuffle kabinet. "Saya pikir kan Pak Prabowo itu orangnya terbuka, kalau dia sudah bicara terbuka artinya itu adalah warning kepada pembantu-pembantunya, yaitu menteri untuk kemudian melakukan evaluasi secara internal di kementerian masing-masing,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga

Bahlil Lahadalia Layak Di-reshuffle Prabowo usai 100 Hari Pemerintahan

Lebih lanjut, Dasco menilai, Prabowo mempunyai hak prerogatif untuk melakukan reshuffle terhadap para menteri Kabinet Merah Putih. Ia pun menilai, Prabowo paling paham terhadap kinerja para menteri.

Baca Juga

 Siapa yang Bandel dan Ndablek, Saya Akan Tindak

"Saya tahu kan Pak Prabowo sebagai presiden tentunya paling mengerti tentang pembantu-pembantunya yang bisa kemudian mengimbangi kerja dan kemudian mengimbangi Presiden dalam menunaikan janji kampanye presiden pada saat ini," kata Dasco.

Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dasco juga meyakini, Prabowo tahu betul kinerja para pembantunya apakah telah maksimal selama 100 hari kerja Pemerintahan. Untuk itu, ia menuturkan, Prabowo punya hak prerogatif untuk melakukan rombak ulang susunan kabinet.

Baca Juga

 Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya Akan Singkirkan

"Oleh karena itu, presiden yang mempunyai hak prerogatif kita serahkan kepada presiden untuk kemudian dalam setelah 100 hari ini apakah kemudian melakukan evaluasi atau kemudian membuat langkah-langkah perbaikan di internal," pungkasnya.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Pengecer Elpiji 3 Kg...

20 menit yang lalu

Prabowo Ingin Singkirkan...

24 menit yang lalu

DPR Dorong KLH Sinergi...

33 menit yang lalu

 Belalang dan Ulat...

59 menit yang lalu

Dasco Ungkap Ada Menteri...

1 jam yang lalu

Prabowo Bakal Tindak...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |