KIS, Kartu Ajaib Era Jokowi yang Memudahkan Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

1 month ago 71

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:34 WIB

loading...

KIS, Kartu Ajaib Era...

Tenaga kesehatan merawat bayi baru lahir di salah satu rumah sakit, Makassar, Sulawesi Selatan, 2 Juli 2023. Mendaftarkan bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan memiliki banyak manfaat. Foto/Dok SINDOnews

TANGERANG - Sejak diluncurkan pada tahun 2014, Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan gratis. KIS dinilai sebagai kartu ajaib karena banyak membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan hingga sembuh.

Program layanan kesehatan yang diluncurkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) ini dinilai sukses, khususnya dalam hal menjangkau masyarakat golongan menengah ke bawah untuk mendapatkan akses kesehatan gratis.

Kehadiran KIS ini juga dirasakan manfaatnya oleh ibu-ibu hamil di seluruh daerah di Indonesia. Bukan hanya biaya persalinan, biaya kontrol dan pengobatan ibu hamil juga terpenuhi oleh KIS.

Hal itu disampaikan Jeni Ekariyantama. Terlahir dari keluarga yang tidak mampu, dia dan kedua orang tuanya lantas berinisiatif membuat KIS pada tahun 2015.

Baca Juga

Transformasi Layanan Kesehatan di Era Jokowi demi Mewujudkan Indonesia Maju

Menurut perempuan yang akrab disapa Eka ini, saat itu proses pembuatan kartu tersebut cukup mudah. Ia hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk membuat pengantar dari kelurahan seusai mendapat pengantar dari RT/RW setempat.

KIS, Kartu Ajaib Era Jokowi yang Memudahkan Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis

Jeni Ekariyantama, warga yang merasakan manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto/Wiwie Heriyani

Eka lalu pergi ke puskesmas terdekat untuk meminta surat pengantar pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar mendapatkan kartu KIS tersebut. Setelah dokumen lengkap, dia datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Saat itu memang cukup antre. Namun, menurutnya, jika mengikuti prosedur, proses untuk bisa mendapatkan KIS tidak memakan waktu yang lama. Dalam tempo tiga hari, Eka dan keluarganya langsung mendapatkan KIS sebagai kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI atau Penerima Bantuan Iuran dari pemerintah.

Baca Juga

Cerita Penerima Manfaat KIS, Tak Lagi Waswas Pikirkan Biaya Berobat

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Politikus Golkar Christina...

14 menit yang lalu

Viva Yoga Mauladi Ungkap...

21 menit yang lalu

Anis Matta Jadi Wakil...

45 menit yang lalu

Hakim Agung Nonaktif...

1 jam yang lalu

Jokowi Tunjuk Herindra...

1 jam yang lalu

 Calon Wamen dan...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |