loading...
Kemenparekraf mengungkap pentingnya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekfraf). Foto/Annastasya Rizqa
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkap pentingnya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekfraf). Pengembangan ini dilakukan melalui pelatihan dan sertifikasi untuk mengasah kemampuan SDM.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Martini Mohamad Paham mengatakan capaian dari pelatihan dan sertifikasi yang diberikan kepada SDM parekraf terbukti memengaruhi industri ekonomi dan kreatif.
"Pastinya, kami ngobrol dengan para pelaku industri ternyata ngefek banget, selain dari hasil survei kami, hasil pelatihan kami mendongkrak daya saing dan keunggulan," kata Martini saat Rapat Koordinasi Arah Kebijakan Pengembangan SDM Parekraf Tahun 2025—2029 di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kemenparekraf pun mengungkap data bahwa ada 27.200 pelaku pariwisata dan 54.302 pelaku ekonomi kreatif yang telah mendapatkan pelatihan kompetensi sebagai bentuk pengembangan SDM parekraf. Adapun 63.412 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif telah difasilitasi sertifikasi kompetensi ini.
Martini menjelaskan pelatihan dan sertifikasi ini nantinya akan menjadi bekal untuk menciptakan SDM parekraf yang berkualitas dan berdaya saing sesuai dengan sub sektor yang dikerahkan.
Diharapkan peningkatan kualitas SDM ini nantinya bisa terus membantu memajukan perekonomian yang juga berdampak baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Dan ini yang kita harapkan secara ekonomi bisa membantu perekonomian, yang ujung-ujungnya kalau ekonomi naik, daya beli masyarakat akan naik dan ini menjadi looping yang bagus untuk menciptakan kualitas ekraf yang baik juga," tandasnya.
Sementara itu, Kemenparekraf juga melakukan survei untuk mengukur dampak pelatihan dan sertifikasi kompetensi kepada lebih dari 1.000 SDM pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam survei tersebut, sebanyak 60,3 persen mengaku mendapatkan peningkatan pendapatan setelah mendapatkan pelatihan, dan 52,2 persen mengalami peningkatan pendapatan setelah mendapatkan sertifikat kompetensi.
(dra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya