Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan

5 hours ago 1

Kamis, 06 Februari 2025 - 21:51 WIB

loading...

 Jika Dipulangkan...

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, Reynhard Sinaga bakal ditempatkan di Nusakambangan jika dipulangkan ke Indonesia. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut upaya pemulangan predator seks Reynhard Sinaga masih pembicaraan tahap awal dengan Pemerintah Inggris.

Yusril menyebutkan, jika Inggris menyetujui pemulangan Reynhard tersebut, Reynhard akan ditahan di Lapas Nusa Kambangan. “Andai kata Pemerintah Inggris setuju, dia dikembalikan ke Indonesia dan kita juga mengembalikan warga negara Inggris ke Inggris. Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakat kita juga tidak mudah," kata Yusril, Kamis (6/2/2025).

"Itu orang harus dimasukkan ke dalam maximum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan," sambung dia.

Baca Juga

Pemerintah Upayakan Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga dari Inggris

Yusril menjelaskan, proses pemulangan Reynhard tersebut bukan hal yang mudah. Dia menuturkan, langkah yang diambil dalam kasus tersebut harus dipikirkan secara matang agar tak ada masalah di kemudian hari.

“Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga. Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi,” jelas dia.

Sebagai informasi, pada 2020 lalu, Pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

IFG Berikan Layanan...

9 menit yang lalu

Deretan Mobil Mewah...

29 menit yang lalu

Revisi UU Kejaksaan...

38 menit yang lalu

...

57 menit yang lalu

Komisi III DPR Akan...

1 jam yang lalu

3 Perwira Tinggi Polri...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |