loading...
Presiden AS Donald Trump akan mengirim para migran ilegal ke fasilitas tahanan di Teluk Guantanamo, tempat para tersangka teroris ditahan. Foto/Screengrab video USA Today
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mengirim para migran ilegal ke fasilitas tahanan di pangkalan Angkatan Laut Amerika di Teluk Guantanamo, Kuba.
Langkah Trump ini seperti memperlakukan para migran ilegal layaknya teroris, di mana fasilitas tahanan di Teluk Guantanamo selama ini menjadi tempat untuk menahan para tersangka teroris.
Untuk mewujudkan langkahnya, Presiden Trump telah mengumumkan rencana memperluas fasilitas tahanan tersebut.
Inisiatif tersebut diungkapkan pada hari Rabu selama penandatanganan Undang-Undang Laken Riley, yang mengamanatkan penahanan dan kemungkinan deportasi individu tidak berdokumen yang dituduh melakukan pencurian dan kejahatan kekerasan, bahkan sebelum hukuman dijatuhkan.
Dalam upaya membenarkan penggunaan Teluk Guantanamo, Trump berpendapat: "Beberapa individu sangat jahat, kita bahkan tidak percaya negara-negara akan menahan mereka, karena kita tidak ingin mereka kembali."
"Jadi kami akan mengirim mereka ke Guantanamo," ujarnya, yang dilansir AFP Kamis (30/1/2025).
Dia menyebut fasilitas itu "tempat yang sulit untuk keluar."
Teluk Guantanamo, yang terkenal sebagai tempat penahanan tersangka terorisme, juga menjadi tempat pusat pemrosesan migran yang terpisah.
Trump mengatakan dia akan menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan Departemen Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri untuk memperluas dan mempersiapkan fasilitas bagi para pendatang baru.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya