loading...
DPR Filipina memakzulkan Wapres Sara Duterte yang memicu konflik dinasti politik. Foto/X/@theadtan
MANILA - Parlemen Filipina memilih untuk memakzulkan Wakil Presiden Sara Duterte menyusul pengaduan tentang dugaan korupsi.
Sara Duterte dituduh menyalahgunakan dana publik senilai jutaan dolar dan mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. Ia membantah tuduhan tersebut dan menuduh dirinya adalah korban dendam politik.
Langkah mengejutkan tersebut secara luas dipandang sebagai eskalasi perseteruan sengit antara Duterte dan Marcos yang telah membuat negara itu gelisah selama berbulan-bulan.
Keduanya adalah keturunan dinasti politik Filipina: dia adalah putri mantan presiden Rodrigo Duterte, sementara Duterte adalah putra mendiang pemimpin yang kuat Ferdinand Marcos Sr.
Sebanyak 215 dari 306 anggota DPR memberikan suara untuk pemakzulan, jauh di atas ambang batas sepertiga yang dibutuhkan agar RUU tersebut dapat disahkan.
RUU tersebut sekarang akan disidangkan oleh Senat yang beranggotakan 24 orang, yang akan bersidang sebagai pengadilan pemakzulan.
Jika terbukti bersalah, Sara Duterte terancam pemecatan dari jabatannya dan akan menjadi wakil presiden pertama dalam sejarah Filipina yang dimakzulkan.
Dia diperkirakan akan tetap menjabat hingga Senat memberikan putusannya. Tanggal persidangan belum ditetapkan.
Melansir BBC, Sara Duterte secara luas dianggap sebagai calon pengganti Marcos, yang tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2028 karena konstitusi membatasi presiden untuk satu masa jabatan enam tahun.
Pemakzulan akan secara efektif melarangnya dari jabatan presiden, karena ia akan dilarang secara permanen untuk memegang jabatan publik.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya