Lokasi Longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatab Cipongkor, KBB. Pemkab Bandung Barat Sedang Melakukan Proses Pembebasan Lahan untuk Relokasi Korban Longsor.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pemkab Bandung Barat sedang melakukan proses pengadaan lahan untuk relokasi rumah korban longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Dana Rp 1 miliar, disiapkan untuk membeli lahan yang sudah ditetapkan itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman KBB Anni Roslianti mengatakan, saat ini proses pengadaan lahan untuk pemukiman baru bagi waga korban bencana alam itu masih menunggu hasil perhitungan dari tim appraisal. Lokasi lahannya berada di Kampung Bojong Huni, RT 02/02, Desa Cibenda yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari Kampung Gintung yang sudah terkubur longsor.
"Sekarang sedang perhitungan oleh tim appraisal. Pagunya Rp1 miliar untuk membeli lahan dan barus beres tahun ini," ujar Anni, Rabu (26/11/2025).
Seperti diketahui bencana longsor maut itu menerjang Kampung Gintung pada 24 Maret 2024. Sebanyak 25 rumah rusak berat, dan sisanya terdampak sehingga harus direlokasi. Sebanyak 10 korban meninggal dunia usai tertimbun material longsor dalam peristiwa setahun lalu itu.
Anni mengatakan, dalam proses pengadaan lahan untuk korban bencana ini tentunya pihaknya membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Dari mulai studi kelayakan untuk memastikan keamanan dan keselamatan hingga dokumen persiapan pengadaan dan hasil perhitungan harga dari tim appraisal.
Sementara menurut Kepala Desa Cibenda, Abdul Rohman, awalnya ada dua lokasi lahan pribadi yang diajukan untuk merelokasi rumah korban longsor. Berdasarkan hasil kajian Badan Geologi, kedua lokasinya dinyatakan aman untuk dijadikan tempat pemukiman baru warga.
Namun yang dipilih adalah di Kampung Bojong Huni seluas 3.600 meter persegi. Di lokasi tersebut rencananya akan dibangun 27 rumah warga serta fasilitas umum seperti masjid dan jalan. Pembebasan lahan dilakukan Pemkab Bandung Barat.
"Ada 27 rumah, sisa lahan untuk fasilitas umum seperti masjid sarana pengajian madrasah dan jalan. Pembebasan lahan sama pemkab," kata Abdul.
Abdul mengatakan, selama masa pembangunan rumah relokasi nanti, korban akan mendapatkan bantuan uang tunggu hunian selama 3 bulan. "Ada hunian sementara ada program ketika relokasi dibangun. Ada uang tunggu hunian tapi selama 3 bulan. Ketika mau dibangun nanti baru diajukan," katanya.

1 hour ago
2




































