Kepemilikan dan Transparansi dalam Transaksi Online

1 hour ago 2

Image Ryzqa Aulia Rahman

Eduaksi | 2025-11-26 14:57:41

kita harus selalu waspada terhadap kebocoran data (pribadi) kita, karena data (bank) dan data (pribadi) kita dapat disalahgunakan untuk hal-hal kriminalitas.

Meskipun transaksi daring atau online sangat memudahkan masyarakat, masih banyak masalah yang muncul seperti barang tidak sesuai, kepemilikan yang tidak jelas, penipuan, hingga penyalahgunaan data pribadi. Dalam pandangan fiqh muamalah, ketidakjelasan tersebut termasuk gharar, yaitu ketidakpastian yang dilarang karena dapat merugikan salah satu pihak.

Transaksi online harus didukung dengan informasi yang jelas mengenai asal barang, hak kepemilikan, aturan pengembalian, dan penggunaan data pribadi. Platform digital memiliki kewajiban untuk bersikap jujur dan terbuka, sementara konsumen perlu memiliki literasi digital yang baik agar lebih waspada.

Selain itu, teknologi modern seperti AI, big data, dan blockchain dapat digunakan untuk memperkuat keamanan transaksi, memverifikasi kepemilikan, serta mendeteksi praktik yang tidak transparan. Jika kejelasan kepemilikan dan transparansi dijalankan dengan baik, transaksi digital dapat berlangsung lebih aman, adil, dan sesuai nilai-nilai syariah.

Oleh karena itu, transparansi informasi, kejelasan hak kepemilikan, serta perlindungan data menjadi hal yang wajib diperhatikan oleh platform dan konsumen. Dengan dukungan literasi digital yang baik serta pemanfaatan teknologi modern seperti AI dan blockchain, transaksi digital dapat berlangsung lebih aman, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |