Kepada Komisi I DPR, Menhan Bantah Beri Izin AS Melintasi Udara RI

5 days ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) RI mengatakan, pemerintah RI tidak membuat komitmen apa pun perihal akses lintas udara dengan Amerika Serikat (AS). Dia pun meluruskan hoaks yang beredar di masyarakat terkait kabar Indonesia menyetujui izin lintas pesawat militer AS.

Menhan mengaku,menandatangani Surat Pernyataan Minat Perizinan Lintas Udara (Letter of Intent Overflight Clearance), bukan surat komitmen. Hal itu diteken saat ia bertemu Menteri Perang AS Pete Hegseth di Pentagon pada April 2026.

"Ini adalah letter of intent, bukan letter of commitment. Jadi, kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan AS dalam hal udara, tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional," katanya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

"Letter of intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedure kalau kita setuju dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara. Ini sudah ada, kita kalau latihan kalau dia ada luka kita kembalikan," ujar Sjafrie.

Dia mengungkapkan, permintaan terkait izin melintasi udara Indonesia pertama kali disampaikan Hegseth dalam pertemuan empat mata di sela ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM) Plus 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia pada November 2025. Menurut Sjafrie, mulanya dalam pertemuan itu, Hegseth menyatakan mendukung pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia.

Hegseth, kata dia, memahami bahwa Indonesia tidak berusaha ofensif, tetapi hanya mempertahankan diri jika diserang. Kemudian, lanjut Sjafrie, Hegseth menyampaikan permintaan agar AS boleh melintasi wilayah udara Indonesia jika ada keperluan mendesak.

"Dia bilang begini, ini empat mata, 'Pak Menhan, boleh tidak,' ini saya anggap etis, 'boleh tidak Amerika itu melintas wilayah Indonesia?' (Itu) tahun 2025. 'Boleh tidak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak? Akan tetapi, kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan'. Itu diucapkan secara lisan kepada saya," kata Sjafrie.

Dia tidak langsung menjawab permintaan Menteri Perang AS, karena kewenangan itu berada di tangan RI 1. "Saya jawab, 'Pak Menteri, walaupun ada harapan, tetapi saya akan lapor kepada Presiden saya karena dia adalah panglima tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia'," tutur Sjafrie.

Dalam pertemuan yang sama, Sjafrie menyebut, Hegseth juga meminta bantuan Indonesia untuk mencari dan memulangkan kerangka tentara AS yang gugur selama Perang Dunia II di Pulau Morotai, Maluku Utara. Pada Februari 2026, Hegseth mengirimkan anak buahnya untuk menemui Sjafrie dan membawa surat usulan terkait izin melintasi wilayah udara Indonesia.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |