Harga BBM Nelayan Turun Jadi Rp 15.000 per Liter, Operasional Kapal Lebih Ringan

2 hours ago 4

Pekerja mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke kapal nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Pelabuhan Perikanan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Selasa (14/7/2026). Pemerintah menetapkan harga khusus BBM solar sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) untuk meningkatkan efisiensi biaya operasional penangkapan ikan sekaligus memperkuat produktivitas sektor perikanan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kebijakan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) Rp 15.000 per liter bagi kapal perikanan berkapasitas 30 hingga 200 gross tonnage (GT) akan membantu menekan biaya operasional usaha penangkapan ikan.

"Dengan biaya operasional yang lebih efisien, nelayan dapat lebih produktif melaut, pasokan ikan bagi masyarakat dan industri dapat terjaga, serta daya saing perikanan Indonesia semakin kuat," kata Trenggono dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Kebijakan BBM khusus bagi nelayan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, Senin (13/7/2026). Presiden menginstruksikan pemberian harga khusus BBM sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berkapasitas 30 hingga 200 GT.

Adapun dukungan harga BBM Rp 15.000 per liter bagi kapal perikanan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga diyakini tetap menjaga disiplin fiskal negara.

Sebelumnya, harga BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT mencapai Rp 21.300 per liter.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut penetapan BBM khusus bagi nelayan menjadi penting karena BBM merupakan komponen biaya terbesar dalam kegiatan penangkapan ikan yang dapat mencapai lebih dari separuh total biaya operasional kapal. Untuk itu, penurunan harga BBM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya usaha sekaligus menjaga produktivitas dan keberlanjutan sektor perikanan nasional.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan kementerian akan menyusun aturan dan mekanisme penyaluran BBM tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait agar tepat sasaran. "Selanjutnya kami akan membuat aturan, mekanisme, dan tata kelola penyaluran BBM ini bersama kementerian dan lembaga terkait agar tepat sasaran serta menghindari potensi penyimpangan dan penyalahgunaan di lapangan," ujar Latif.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |