Jaksa Jamin Barang Lelang BPA Tidak Bermasalah

1 week ago 5

KEPALA Badan Pemulihan Aset atau BPA Kejaksaan Agung Kuntadi menjamin legalitas barang-barang lelang milik kejaksaan. Ia meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir mengikuti lelang barang-barang tersebut.

“Kondisinya kami jamin baik dan ini masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya,” kata Kuntadi di agenda BPA Fair di Gedung BPA, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kuntadi menjelaskan, masyarakat bisa mengikuti lelang lewat website bpafair.com atau bisa juga langsung hadir ke acara BPA Fair yang diselenggarakan hingga 21 Mei 2026. Kuntadi memastikan, pemenang lelang nantinya akan dibantu dalam pengurusan surat-surat peralihan. 

Menurutnya, adanya minat beli masyarakat atas barang sitaan kejaksaan akan membantu negara dalam menambah pendapatan negara. Karena nantinya hasil penjualan barang lelang tersebut akan masuk ke kas negara dan untuk menutupi  kerugian negara. Termasuk di antaranya untuk uang pengganti korban dari tindak pidana. 

“Lelang ini bisa diikuti oleh siapapun dengan harga yang kompetitif dan tanpa masalah,” ucap Kuntadi.

Total ada 308 aset yang terbagi dalam 245 lot atau paket lelang. Barang yang dilelang tersebut di antaranya tas mewah yang dirampas dari terpidana Harvey Moeis. Mulai dari merek Hermes, Dior, Chanel, dan Louis Vuitton. Juga ada perhiasan mulai dari kalung, anting, dan gelang. 

BPA juga turut melelang beberapa barang rampasan milik terpidana kasus korupsi PT Asabri (Persero) Jimmy Sutopo. Antara lain; lukisan-lukisan bunga yang terbuat dari emas, alat musik, hingga patung-patung kecil. 

Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung Rudi Margono yang turut hadir dalam agenda BPA Fair, menegaskan pembeli akan didampingi secara hukum guna tidak ada permasalahan dalam serah terima objek lelang. Sebab sebagai penjual, jaksa memiliki kewajiban memastikan barang-barang itu bisa dibalik nama. 

“Saya mendorong agar pemenang lelang bukan hanya menerima risalah lelang tetapi juga didampingi secara hukum agar yg diserahkan nanti sudah balik nama kepada pemenang lelang,” tutur Rudi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |