REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kebijakan penutupan sementara dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah dinilai perlu dievaluasi.
Pengamat politik dan kebijakan publik, Nazar El Mahfudzi, menilai Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 perlu dievaluasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan tujuan Program Makan Bergizi Gratis, prinsip kepastian hukum, serta konsistensi dengan Petunjuk Teknis MBG Tahun 2026.
Hal ini mengingat kebutuhan gizi anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tidak berhenti pada saat libur sekolah, maka kebijakan penghentian layanan secara menyeluruh selama masa libur perlu ditinjau kembali secara proporsional berdasarkan kondisi lapangan dan kelompok sasaran penerima manfaat.
Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya melibatkan pemerintah daerah dan para mitra pelaksana untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi dapur di lapangan sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas.
Dia mengatatakan, Program MBG dilaksanakan di daerah dengan karakteristik yang sangat beragam. Karena itu, BGN sebaiknya mendengarkan laporan dari pemerintah daerah, yayasan, pengelola dapur, vendor, dan para pelaksana di lapangan sebelum mengambil keputusan yang bersifat nasional.
“Kebijakan akan lebih tepat sasaran apabila dibangun berdasarkan kondisi riil yang terjadi di setiap daerah," ujar Nazar, kepada media di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Menurut Nazar, evaluasi tata kelola memang diperlukan sebagai bagian dari upaya memperkuat program MBG.
Namun, evaluasi tidak harus diterjemahkan sebagai penghentian operasional secara menyeluruh. Justru, evaluasi dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas layanan dan standar operasional dapur yang telah berjalan.
Dia menjelaskan bahwa dapur-dapur yang telah beroperasi lebih dari satu tahun dan memiliki rekam jejak yang baik seharusnya didorong untuk naik kelas melalui peningkatan standar keamanan pangan dan tata kelola.
Di antaranya dengan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi halal, penerapan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta standar manajemen mutu yang relevan. "Pendekatannya jangan pukul rata,” kata dia.
Dia menyebut, dapur yang sudah matang secara operasional perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan. Sementara dapur yang masih memiliki kendala dapat dibina dan dievaluasi secara bertahap.
“Dengan cara itu, proses perbaikan tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Nazar juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses evaluasi. Menurutnya, pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, ketersediaan infrastruktur, serta tantangan distribusi pangan di daerah masing-masing.
Menurut dia, prinsip keadilan dalam kebijakan publik bukan berarti semua daerah diperlakukan sama. Keadilan justru berarti menyesuaikan kebijakan dengan tingkat kesiapan, kebutuhan, dan kondisi masing-masing daerah.
“Karena itu, pemerintah daerah harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan," jelasnya.

2 hours ago
4

















































