Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Melonjak 29 Persen hingga Agustus 2026

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON, – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hingga Agustus 2026, total 97 kasus telah ditangani, meningkat 29,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyatakan bahwa peningkatan angka ini justru mencerminkan tren positif dalam hal keberanian masyarakat untuk melapor. "Ini menunjukkan adanya keberanian masyarakat untuk bersuara dan kepercayaan publik terhadap layanan kita semakin baik," ujar Indra di Cirebon, Rabu.

Dari total 97 kasus yang ditangani, sebanyak 61 kasus merupakan kekerasan terhadap anak dan 36 kasus lainnya melibatkan perempuan dewasa. Rincian ini menunjukkan bahwa anak-anak masih menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban.

Lonjakan Kasus Perempuan Dewasa Mencapai 80 Persen

Data DPPKBP3A mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan sebesar 10,9 persen. Pada periode yang sama di tahun 2025, jumlah kasus yang tercatat adalah 55 kasus. Korban anak terdiri atas 25 laki-laki dan 36 perempuan, dengan kelompok usia 13 sampai 17 tahun menjadi korban terbanyak.

Sementara itu, lonjakan paling drastis terjadi pada kasus yang melibatkan perempuan dewasa. Indra menyebutkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dewasa melonjak hingga 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. "Kalau kasus perempuan dewasa, lonjakannya sangat tinggi, yaitu 80 persen dari tahun kemarin," tegasnya.

Sepanjang periode tersebut, DPPKBP3A telah memberikan berbagai bentuk penanganan. Layanan pengaduan diberikan kepada 58 korban, sementara pemulihan psikologis dan medis telah difasilitasi untuk 34 korban. Selain itu, dinas juga memfasilitasi pemulangan terhadap 14 korban.

Perkuat Pencegahan Melalui RBI hingga Tingkat Desa

Indra Fitriani menekankan bahwa upaya penanganan kasus harus diimbangi dengan langkah pencegahan yang masif. Strategi utama yang diandalkan adalah penguatan perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat desa. Upaya ini diwujudkan melalui akselerasi program Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah percontohan di Jawa Barat.

Layanan RBI akan dibantu oleh sejumlah relawan yang bertugas menindaklanjuti setiap persoalan perempuan dan anak yang terdeteksi. "Upaya tidak hanya berhenti pada pelayanan, tetapi temuan yang ada dapat ditindaklanjuti oleh relawan SAPA di RBI," jelas Indra.

Program RBI mulai disosialisasikan pada tahun ini dengan sasaran awal di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Gegesik, Susukan, dan Plumbon. Program ini dirancang untuk menghubungkan sistem deteksi dini persoalan sosial dengan mekanisme penanganan langsung di tingkat desa. Indra menambahkan bahwa wilayah Plumbon, Kapetakan, dan Babakan menjadi area yang perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |