Ketika Pembangunan Mengabaikan Manusia: Refleksi atas Food Estate Merauke

1 hour ago 3

Image Jumriarthy

Politik | 2026-06-25 14:27:05

Pembangunan sering kali dimaknai secara sempit hanya sebagai pertumbuhan ekonomi—meningkatkan hasil produksi dan investasi yang besar, semakin baik dianggap sebagai kebijakan itu. Paradigma ini berasal dari teori modernisasi yang menjadi acuan utama dalam pembicaraan tentang pembangunan sejak pertengahan abad ke-20, dimana berkembangnya negara-negara didorong untuk meniru proses industrialisasi negara-negara maju melalui berbagai proyek besar yang diatur dari pusat.

Indonesia juga mengalami hal ini, dan salah satu contoh yang paling jelas adalah proyek Food Estate di Merauke, Papua Selatan, yang merupakan kelanjutan dari sistem lama yang dikenal sebagai MIFEE. Proyek ini dianggap sebagai Proyek Strategi Nasional dengan alasan ketahanan pangan, tetapi di baliknya ada isu penting tentang siapa yang sebenarnya mendapatkan manfaat dan siapa yang justru terkena dampak negatif dari model pembangunan seperti ini.

Pembangunan sering kali dipahami secara sempit sebagai pertumbuhan ekonomi—semakin tinggi angka produksi dan investasi, semakin dianggap berhasil dalam sebuah kebijakan tersebut. Paradigma ini berasal dari teori modernisasi yang sangat berpengaruh dalam pembicaraan tentang pembangunan sejak pertengahan abad ke-20, di mana negara-negara berkembang dipesankan untuk meniru jalur industrialisasi negara-negara maju melalui berbagai proyek besar yang diurus dari pusat.

Indonesia juga menerapkan logika ini, dan salah satu contoh paling nyata adalah proyek Food Estate di Merauke, Papua Selatan, yang merupakan lanjutan dari program lama yang disebut MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate). Proyek ini ditetapkan sebagai Proyek Strategi Nasional dengan alasan ketahanan pangan, namun dibalik itu tersembunyi masalah mendasar, yaitu siapa sebenarnya yang mendapat manfaat dan siapa yang terkena dampak dari model pembangunan seperti ini.

Dibangunnya kerangka pembangunan manusia yang dikemukakan Amartya Sen menjadi penting sebagai bentuk kritik. Sen menekankan bahwa pembangunan yang benar-benar baik bukan hanya tentang meningkatkan hasil ekonomi, tetapi juga tentang memperluas kemampuan dan kebebasan manusia nyata untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai yang mereka percayai. Ketika hutan sagu yang menjadi sumber makanan dan bagian dari budaya Marind diubah menjadi perkebunan monokultur tebu atau singkong, yang hilang bukan hanya pohon-pohonnya, tapi juga kemandirian dalam pangan, pengetahuan tradisional, serta ruang untuk berkembangnya budaya. Artinya, proyek yang secara statistik mungkin "mendorong pertumbuhan" justru bisa mengurangi kemampuan sebenarnya masyarakat yang langsung terkena dampaknya.

Kerangka kekerasan struktural yang dikembangkan Johan Galtung juga membantu menjelaskan mengapa dampak tersebut sering kali tidak terlihat sebagai bentuk kekerasan dalam arti yang biasa dipahami. Tidak ada senjata yang langsung ditujukan ke tubuh penduduk, tetapi ketimpangan dalam akses lahan, proses konsultasi yang tidak melibatkan partisipasi nyata, serta

Perubahan ekosistem yang memaksa perubahan cara hidup mereka adalah bentuk kekerasan yang bekerja melalui struktur kebijakan itu sendiri. Korban dari kekerasan struktural seperti ini sering kali sulit menemukan pelaku tunggal, karena kerugian terjadi secara mendalam melalui mekanisme integritas, pola investasi, dan cerita pembangunan yang terlihat netral di permukaan.

Sebagai perbandingan, pendekatan pembangunan partisipatif menawarkan model alternatif: masyarakat lokal ditempatkan sebagai subjek yang menentukan arah perubahan, bukan objek yang menerima dampaknya. Dalam konteks Merauke, ini berarti melibatkan masyarakat adat sejak tahap perencanaan, mengakui hak ulayat secara hukum yang mengikat, dan mempertimbangkan opsi pengembangan ekonomi yang selaras dengan praktik subsistensi yang sudah ada, alih-alih menggantinya sepenuhnya. Pendekatan ini memang menuntut proses yang lebih lambat dan kompleks dibandingkan model korporasi besar, namun justru kelambatan itu mencerminkan penghormatan terhadap kompleksitas sosial yang sesungguhnya ingin disentuh oleh pembangunan.

Kasus Food Estate Merauke menunjukkan bahwa kebijakan pembangunan tidak pernah netral secara teoritis; Setiap proyek besar membawa asumsi tertentu tentang kemajuan itu dan siapa yang berhak mendefinisikannya. Selama paradigma pembangunan masih diukur hanya dari angka pertumbuhan tanpa memperhitungkan kapabilitas dan suara masyarakat terdampak, strategi proyek-proyek berisiko mengulangi pola lama: mengorbankan kelompok rentan demi target nasional yang dirumuskan tanpa mereka.

Pembangunan yang berkelanjutan dan adil mensyaratkan pergeseran paradigma dari logika top-down menuju model yang partisipatif dan berbasis hak, di mana masyarakat lokal bukan sekadar penerima dampak, melainkan mitra setara dalam menentukan masa depan ruang hidup mereka sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |