MANTAN Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto merespons pelaporan dirinya ke polisi oleh sejumlah pihak. Aktivis mahasiswa yang vokal mengkritik kebijakan rezim Presiden Prabowo Subianto itu dilaporkan ke polisi oleh tiga orang selama bulan Juni 2026 dengan tuduhan penghinaan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Soal pelaporan itu saya pribadi memandang momentum ini memang bagus sekali untuk mereka yang ingin mempersembahkan loyalitasnya kepada Pak Presiden Prabowo. Dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya," kata Tiyo ditemui di UGM, Kamis, 25 Juni 2026.
Yang pertama melaporkan Tiyo ke polisi adalah advokat Muhammad Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan. Kedua, praktisi hukum Farhat Abbas yang melaporkan ke Bareskrim Polri. Ketiga, dari Garda Prabowo melaporkan Tiyo ke Bareskrim Polri.
Mantan Ketua BEM UGM periode 2025-2026 itu justru menuturkan agar para pelapornya segera mendapat apresiasi dari Prabowo. "Jadi, saya harap Pak Presiden Prabowo bisa memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya," kata Tiyo.
Tiyo melanjutkan, pihaknya secara pribadi akan tetap fokus untuk melakukan hal-hal yang dinilai lebih substantif dalam perjuangan. Dan tak akan terlalu memikirkan pelaporan itu meski ia akan tetap taat prosedur hukum berlaku.
"Saya tentu tetap kooperatif. Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya akan datang. Apabila dimintai keterangan, ya kami akan berikan," kata dia. "Tapi yang jelas fokus kita adalah pada hal-hal yang substantif dan strategis, terutama untuk menjalankan peran kita sebagai warga negara yang kritis."
Menurut dia, pemikiran kritis di masa pemerintahan Prabowo dan wakilnya Gbran Rakabuming Raka ini memerlukan pengawasan ketat agar tak makin melenceng.
"Karena Indonesia ini kan rumah yang semua bagian bangunannya itu hampir roboh dan hanya bisa diselamatkan dengan cara mengoptimalkan seluruh peran anak-anak bangsa," ujarnya.
Tiyo mengaku sejauh ini belum ada panggilan dari polisi atas pelaporan dirinya. "Sampai sekarang belum ada panggilan dan pemberitahuan," kata dia.










































