Basuki Benarkan Prabowo Harap Bisa Pindah ke IKN pada 2028

1 month ago 44

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:41 WIB

loading...

Basuki Benarkan Prabowo...

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024). FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA

JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengaku pernah diperintah Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan IKN. Prabowo berharap bisa pindah ke IKN pada 2028.

Pernyataan Basuki selaras dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan mulai berkantor di IKN pada Agustus 2028.

"Ya itu Menteri PU yang menyampaikan, mungkin perintah beliau (Presiden Prabowo). Waktu beliau merintah saya, waktu mau menunjuk, memang diharapkan 2028 bisa ke sana, tapi sekarang sudah lebih dijelaskan oleh Menteri PU," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga

 Paling Lambat 2029 IKN Sudah Bisa Jadi Ibu Kota Politik

Basuki mengatakan saat ini pembangunan IKN difokuskan pada penyelesaian ekosistem pemerintahan, mulai dari yudikatif, legislatif, hingga eksekutif. Menurut Basuki, proses persiapan dimulai dengan membangun fasilitas untuk yudikatif dan legislatif.

"Jadi waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru eksekutif," kata Basuki.

"Jadi baru tahun ini kita siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif. Yudikatif kan MA, MK, legislatif DPR, MPR, DPD," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 dan selambatnya pada 17 Agustus 2029. "Targetnya Pak Prabowo itu 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana, selambatnya 17 Agustus 2029," ujarnya.

(abd)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

IPK di Indonesia Rendah,...

32 menit yang lalu

Wamendagri Tegaskan...

42 menit yang lalu

PPATK Diminta Sita Dana...

46 menit yang lalu

Ungkap Terobosan Kapolri...

1 jam yang lalu

Jangan Lewatkan Malam...

1 jam yang lalu

Serahkan DIPA dan TKD...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |