loading...
Istana Kepresidenan memastikan gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS akan tetap dicairkan. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Istana Kepresidenan memastikan gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara ( ASN ) termasuk PNS akan tetap dicairkan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa gaji ASN tidak termasuk bagian yang diefisienkan.
"Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani, red) sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan," kata Hasan dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Hasan menekankan bahwa gaji 13 merupakan hak bagi para ASN. Maka dari itu, gaji tersebut nantinya akan tetap dibayarkan.
"Jadi gaji 13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri Keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu," jelasnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS tetap cair. Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Namun, dirinya. tak merinci besarannya. "Nanti tunggu saja ya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Sri Mulyani menambahkan, proses persiapan gaji ke-13 dan 14 tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
"Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani.
(rca)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya