loading...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Hasto oleh KPK di PN Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025). FOTO/ARI SANDITA
JAKARTA - Staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto , Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Hasto oleh KPK, Jumat (7/2/2025). Kusnadi bercerita pernah menerima titipan tas dari Harun Masiku .
"Tadi saudara saksi sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 juta ya yang ditanyakan oleh kuasa Pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?" tanya Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto di dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
"Harun Masiku, tapi saya nggak tahu itu uang, saya dititipannya itu barang," ujar Kusnadi.
Sebenarnya, kata Kusnadi, dia tak pernah dititipkan uang oleh Harun Masiku. Tersangka suap itu hanya menitipkan tas untuk diberikan kepada Saeful Bahri dan Doni Tri Istiqomah. Kusnadi mengaku tak mengetahui isi dari tas yang dititipkan kepadanya itu.
"Dititipinnya dalam bentuk bungkusan? warnanya apa? Saudara terima dari Harun Masiku gitu ya?" tanya Iskandar.
"Tas. Hitam (warnanya). Dari Harun Masiku," tutur Kusnadi.
Kusnadi menyebutkan, tas tersebut dititipkan Harun Masiku kepadanya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Harun Masiku kala itu hendak bertemu Doni Tri Istiqomah, hanya Doni belum ada di DPP tersebut, sehingga dititipkan kepadanya.
"Diserahkan oleh Harun Masiku tas hitam itu di mana? Awalnya bagaimana kok kemudian saksi bisa menerima tas itu dari Harun Masiku?" tanya Iskandar.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya