Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Langsung Ditahan

15 hours ago 3

Jum'at, 07 Februari 2025 - 22:09 WIB

loading...

Tersangka Kasus Jiwasraya,...

Kejagung langsung menahan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata (IR) usai ditetapkan tersangka. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) langsung menahan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata (IR) usai ditetapkan tersangka . Isa jadi tersangka kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai dilakukan pemeriksaan. Ia menyampaikan, Isa langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," kata Qohar saat jumpa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga

Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Baru Kasus Jiwasraya

Dalam kasus itu, Qohar menjelaskan, perbuatan Isa telah membuat kerugian keuangan negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya periode 2008-2018 sebesar Rp16.807.283.375.000.

"Perbuatan sebagaimana tereebut diatas berdasarkam laporan hasil riksa investasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya periode 2008-2018 sejumlah Rp 16.807.283.375.000," terang Qohar.

Kejagung menyangkakan Isa dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam kasus ini, terdapat 13 tersangka korporasi dan enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Selanjutnya, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

(abd)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

RUU KUHAP Perlu Dirumuskan...

1 jam yang lalu

Kabar Duka, Mantan Menteri...

1 jam yang lalu

Rugikan Negara Belasan...

1 jam yang lalu

Partai Perindo Apresiasi...

1 jam yang lalu

Tersangka Kasus Jiwasraya,...

2 jam yang lalu

Kejagung Tetapkan Dirjen...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |