MUI Tegaskan Orang Kaya Haram Konsumsi Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite

20 hours ago 3

Jum'at, 07 Februari 2025 - 17:48 WIB

loading...

MUI Tegaskan Orang Kaya...

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hukum haram bagi orang kaya yang mengonsumsi gas elpiji 3 kilogram (kg) dan Pertalite bersubsidi. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) menyatakan hukum haram bagi orang kaya yang mengonsumsi gas elpiji 3 kilogram (kg) dan Pertalite bersubsidi. Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda menjelaskan, hukum itu dilandasi lantaran kedua barang bersubsidi itu diperuntukkan untuk golongan yang tak mampu.

"Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," ujar Kiai Miftah, sapaan akrabnya, dalan keterangan tertulis, yang dikutip Jumat (7/2/2025).

Kiai Miftah menjelaskan, pemerintah telah mengatur distribusi BBM bersubsidi untuk kelompok tertentu yakni, transportasi umum dan para nelayan. Sementara Pertalite untuk masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga

Polemik Elpiji 3 Kg, Pemerintah Harus Lebih Peka pada Kesulitan Rakyat

Kiai Miftah mengingatkan, gas elpiji 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin.

Baca Juga

Bahlil Lahadalia Layak Di-reshuffle Prabowo usai 100 Hari Pemerintahan

"Semua itu sudah diatur distribusinya dan termasuk sanksi serta hukuman atas orang yang menyalahgunakan. Adapun dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram," ujar Kiai Miftah.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Iwakum Resmi Berbadan...

50 menit yang lalu

Baleg Klaim Revisi Tatib...

1 jam yang lalu

Prabowo Patok Harga...

1 jam yang lalu

Survei, Penilaian Publik...

2 jam yang lalu

4 Menteri Prabowo Berkinerja...

3 jam yang lalu

MUI Tegaskan Orang Kaya...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |