KNKT Sebut Kelebihan Muatan Truk 18 Persen Secara Teknis Masih Bisa Ditoleransi

1 month ago 28

Jum'at, 13 Desember 2024 - 09:29 WIB

loading...

KNKT Sebut Kelebihan...

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menyatakan kelebihan muatan truk sebesar 18 persen masih bisa ditoleransi dan tidak dikategorikan sebagai ODOL. Foto/Ist

JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan kelebihan muatan truk sebesar 18 persen masih bisa ditoleransi dan tidak dikategorikan sebagai Over Dimension Overload (ODOL). Hal itu disebabkan ketelitian alat timbang yang selalu ada kesalahan pengukuran.

“Jadi, alat timbang itu tidak pernah ada yang pas, pasti ada saja kesalahan ketelitiannya. Karenanya, secara teknis, truk itu masih tidak dikategorikan ODOL jika masih memiliki kelebihan muat sebesar 18 persen,” ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, dikutip Jumat (13/12/2024).

Baca Juga

MTI dan Pakar Ungkap Persoalan Mendasar Sulitnya Selesaikan Persoalan ODOL

Dia menjelaskan semua barang premis yang didesain itu ada batas marginnya. Menurutnya, susah untuk orang mau menaikkan barang 30 ton itu, yang diangkut itu persis 30 ton.

“Itu susah, pasti ada saja kelebihannya,” tukasnya.

Masalah ketepatan timbangan ini, menurutnya, sebaiknya juga harus diberitahukan kepada para petugas jembatan timbang. Hal itu bertujuan agar mereka juga mengetahui adanya batas toleransi yang diberikan kepada muatan truk.

“Kita juga harus memberikan knowledge pada para petugas jembatan timbang ada namanya toleransi ketelitian pengukuran,” katanya.

Baca Juga

KNKT Mendorong Penyelesaian Truk ODOL Harus Dibahas Antar Kementerian

Dia mengatakan persoalan ODOL ini kompleks, karena ODOL ini sudah menjadi budaya. Menurutnya, ODOL ini sudah ada sejak zaman penjajahan, di mana angkutan untuk gerobak sapi itu semua ODOL.

Setelah merdeka, lanjutnya, budaya itu terus berlanjut hingga sekarang.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Yuk, Bijak Gunakan Media...

1 jam yang lalu

...

1 jam yang lalu

Kisah Deteni Rudenim...

2 jam yang lalu

Di Konbes Fatayat NU,...

2 jam yang lalu

Yasonna Laoly Minta...

2 jam yang lalu

HUT Golkar, Rikwanto...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |