Eks Pemain Sirkus Anggap Perbuatan OCI sebagai Pelanggaran HAM Berat

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menyebut perusahaan hiburan itu melakukan perbudakan anak dan kekerasan sistematis selama puluhan tahun. Kuasa hukum para korban, Muhammad Soleh, menyebut praktik itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat.

“Ini eksploitasi, perbudakan, ada kekerasan, ada penyiksaan. Bagi saya, ini sudah memenuhi kualifikasi pelanggaran HAM berat,” kata Soleh saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Senin, 21 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menuntut DPR mendorong penyelesaian hukum atas kasus yang disebutnya sudah dilaporkan sejak 1997. Namun hingga kini, laporan itu mandek dan dihentikan lewat surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.

Menurut Soleh, puluhan anak dipisahkan paksa dari orang tua, dilatih secara keras, dan tidak diberi identitas hukum. “Tidak ada kontrak kerja. Identitas saja tidak punya, bagaimana mau kontrak kerja?” ujar Lisa, salah satu korban.

Soleh menilai pengelola OCI dan Taman Safari tak menunjukkan iktikad baik. Ia menyebut korban hanya dipertemukan kembali dengan orang tua setelah cacat dan tidak lagi bisa tampil di arena sirkus.

Komisi III DPR memanggil eks pemain sirkus dan pengelola OCI untuk menggali lebih dalam ihwal dugaan eksploitasi dan kekerasan di masa lalu. Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath mengatakan forum tersebut bertujuan membuka seluruh persoalan. “Soal OCI itu kan kita pengen perdalam aja, masalahnya apa. Terus apakah benar ada kekerasan di dalamnya? Nanti itu dibuka di situ semua,” kata Rano.

Adapun Taman Safari Indonesia awalnya didirikan pada 1981 di atas tanah seluas 55 hektare di Cisarua Selatan. Pendiri taman satwa itu adalah tiga bersaudara Jansen Manansang, Frans Manansang, serta Tony Sumampau. Mereka merupakan anak dari Hadi Manansang, pendiri OCI.

Jansen Manansang, membantah tudingan eksploitasi dan kekerasan terhadap para pemain sirkus pada era 1970-1980-an. Di hadapan Komisi III DPR RI, ia meminta masalah ini dilihat dari berbagai sisi.

“Saya mau klarifikasi dulu, tidak sepihak karena kita sekarang dirugikan dengan berita di media yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Jansen di Gedung DPR.

Ia meminta Komisi III tidak hanya mengacu pada keterangan mantan pemain sirkus. Menurutnya, OCI memiliki ribuan karyawan yang juga terdampak oleh pemberitaan soal kekerasan di lingkungan sirkus. “Kami minta Komisi III ada keadilan. Kami juga punya karyawan 5.000, tentu kita juga kasihan untuk semuanya juga warga sekitar,” ujarnya.

Jansen membawa dua contoh kasus yang menurutnya menunjukkan OCI telah bertanggung jawab. Salah satunya menyangkut eks pemain sirkus bernama Ida yang mengalami kecelakaan kerja. Ia mengklaim, OCI langsung membawa Ida ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk menjalani operasi.

“Saya sendiri sakit juga pinggang, saya main akrobat, Pak. Namun kami punya bukti waktu jatuh kami langsung pakai pesawat Garuda. Pada tanggal itu juga dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras. Ada juga buktinya, itu operasi Rp 39 juta, tentu berat sekali,” turur Jansen.

Ia mengingatkan agar tuduhan terhadap OCI tidak disampaikan secara sembarangan. “Supaya ada perimbangan. Pelapor jangan sembarangan, kita negara hukum,” katanya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |