Bos BTN Angkat Bicara soal Segmentasi Profesi untuk Rumah Subsidi

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan kredit kepemilikan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan diproses sesuai prosedur yang sudah berjalan selama ini. Meskipun saat ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program rumah subsidi khusus untuk 13 segmen profesi.

“Sistem di perbankan belum bisa menguotakan per sektor profesi,” kata Nixon dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Jakarta Pusat, Senin, 21 April 2025.

Menurut Nixon, mengakses dan memiliki rumah subsidi menjadi hak setiap warga negara. Sistem yang berjalan selama ini juga sistem first come, first serve. “Siapa yang hadir pertama, yang memenuhi syarat dan punya hak, harus dilayani dulu."

Nixon juga mengatakan perbankan tidak bisa asal membatalkan proses pembelian rumah ketika SP3K atau Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit sudah terbit. Artinya, pembatalan tidak bisa dilakukan untuk memprioritaskan masyarakat yang tergolong dalam 13 segmen profesi.

Karena itu, menurut Nixon, program Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara sejatinya bukan untuk mengotak-kotakan masyarakat berdasarkan profesi. Namun, sekadar semangat untuk mendorong kategori profesi yang selama ini sulit memiliki rumah untuk bisa memiliki hunian. “Semoga saya tidak salah baca,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Sid Herdi Kusuma. Ia menuturkan, FLPP terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. “Segmentasi, mungkin memprioritaskan. Tapi bukan berarti mereka tidak ikuti alur,” kata dia.

Sid menjelaskan, calon pembeli rumah subsidi yang mau mengikuti program FLPP harus teregistrasi di aplikasi, lalu diproses perbankan. Setelah itu, bank mengajukan permohonan di e-FLPP. “Kami cairkan sesuai kapan itu masuknya. First come, first serve,” tuturnya. Menurut dia, mekanisme inil telah berjalan selama lebih dari 10 tahun program FLPP.

Sebelumnya, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengklaim segmentasi program rumah subsidi khusus untuk 13 profesi ditentukan melalui kajian mendalam. Ia berujar, program ini dilakukan untuk ketepatan sasaran penerima FLPP.

Adapun 13 profesi yang kini menjadi segmen khusus program rumah subsidi, yaitu guru, TNI AD, Polri, tenaga kesehatan, pekerja migran, buruh, nelayan, petani, pengemudi transportasi online, pekerja ekonomi kreatif, kader lapangan BKKBN, serta asisten rumah tangga atau ART. Pemerintah mengalokasikan kuota FLPP sebanyak 164.260 unit dari total 220 ribu unit.

“Ini profesi yang selama ini common (umum). Bagian dari klister desil 1 sampai 8, MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)” kata Heru saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Rabu, 16 April 2025.

Namun program penyaluran rumah subsidi melalui segmentasi profesi dikritik pengamat properti dari AS Property Advisory Anton Sitorus. Ia mengatakan pemerintah seharusnya memprioritaskan penyaluran rumah subsidi bagi siapapun yang paling membutuhkan dan paling perlu dibantu. Artinya, pemerintah tidak semestinya menentukan prioritas penerima hanya berdasarkan klasifikasi profesi.

"Program untuk masyarakat itu harus universal. Tidak boleh ada diskriminasi, regardless occupation (terlepas dari pekerjaan)" kata Anton kepada Tempo, Rabu, 16 April 2025.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir. Bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), PFI menyatakan penolakan terhadap program rumah subsidi untuk jurnalis. Menurut Reno, subsidi rumah seharusnya tidak diberikan berdasarkan profesi.

"Mestinya untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya," kata Reno melalui keterangan resmi pada Selasa, 15 April 2025.

Reno menyatakan PFI menolak menerima program ini karena masih ada masyarakat dari berbagai latar belakang profesi lainnya yang harus membutuhkan program rumah subsidi melalui jalur normal. Selain itu, dia menolak karena jalur khusus untuk jurnalis bisa mendapat rumah subsidi akan memberi kesan buruk bagi profesi ini.

Pilihan Editor:  Angin Segar Proyek 3 Juta Rumah

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |