Dana Umat Tertahan Rp 209 Juta di Koperasi Melania, Anggota Gereja Mesti Iuran untuk Santunan Kematian

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Koperasi Kredit Melania atau Melania Credit Union diduga gagal bayar simpanan anggotanya total sekitar Rp 210 miliar.

Yustikno, pengurus dana umat Amal Penguburan Katolik (APK) Paroki St. Melania, pesimistis uang umat gereja yang ia titipkan pada Koperasi Kredit Melania atau Melania Credit Union bisa kembali ke tangannya. Ada dana sekitar Rp 209 juta untuk kebutuhan kepengurusan kematian umat Gereja Katolik Paroki St. Melania yang tertahan di koperasi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya sudah berulang kali berkirim surat terbuka maupun langsung kepada pengurusnya. Namun gak ada respons sama sekali,” kata Yustikno saat dihubungi pada Senin, 14 April 2025.

Dana umat itu, kata Yustikno, digunakan untuk memberikan santunan kepada anggota keluarga Gereja Katolik Paroki St. Melania yang telah berpulang. Setiap anggota keluarga diberikan uang santunan sebesar Rp 4 juta.

Ia mengatakan dalam periode 2004–2005, terdapat sekitar 25 orang umat gereja yang meninggal. Karena tak bisa mengambil hak mereka di koperasi itu, para anggota gereja mesti mengumpulkan iuran untuk uang santunan. “Nanti ada (terkumpul) Rp 4 juta baru kita kasih, berat memang,” ujar Yustikno. 

Selain menitipkan uang anggota gereja, Yustikno juga menggunakan koperasi itu untuk menyimpan dana pribadinya. Kata Yustikno, uang itu rencananya digunakan untuk biaya pernikahan anaknya. “Pada akhirnya sia-sia, saya enggak pernah bisa ambil,” tutur Yustikno.

Yustikno mengatakan, APK Katolik Paroki St. Melania telah menitipkan uang itu kepada koperasi sekitar 2015 lalu. Salah satu alasan Yustikno menitipkan uang pada koperasi yang diduga mengalami gagal bayar itu karena ada tawaran suku bunga yang menarik. 

Yustikno mengaku telah mendeteksi terjadinya kolaps pada koperasi itu sejak 2022. Sebelum terjadi kolaps, proses pencairan dana di Melania Credit Union berjalan lancar. “Tahunya malah kayak begini kondisinya.“

Terhadap dugaan kolaps itu, Yustikno mengatakan sudah melakukan antisipasi berupa permohonan pencairan dana. Kala itu, kata Yustikno, dana yang diberikan koperasi hanya Rp 5 juta.

Ia mengatakan para anggota koperasi diharuskan menandatangani permohonan pencairan dana di atas blanko kosong. Di kertas itu, para anggota meneken nominal permohonan pencairan dana kepada koperasi, tetapi uang mereka tidak pernah cair. Yustikno mengatakan ada kasak-kusuk dari anggota koperasi yang menduga blanko permohonan itu disalahgunakan oleh pengurus koperasi.

“Ada temanku yang tahu-tahu tabungannya habis, aneh bin ajaib, mengerikan pokoknya,” kata dia.

Yustikno terakhir kali menyambangi kantor koperasi Melania pada Januari. Tadinya, bendahara APK itu rutin mengunjungi koperasi itu setiap pekan. Namun, ia mengatakan, kantor Koperasi Melania sudah tutup sejak September 2024.

“Kayaknya enggak mungkinlah kalau ada yang mengatakan masih bisa hidup atau buka, gak ada rasanya kehidupan,” ujar dia.

Ia berharap pengurus koperasi bisa memanfaatkan aset tersisa mereka untuk menebus dana anggota mereka. Aset itu, kata Yustikno, berasal dari kantor cabang koperasi yang tersebar di Bandung. Menurut dia, sejumlah bangunan kantor operasional koperasi bisa bernilai miliaran rupiah bila dijual. “Kami sih berharap masih ada aset-aset, itu kan bisa jadi duit.”

Yustikno mengatakan ia sempat bertemu secara kebetulan dengan ketua koperasi di gereja. Ia bercerita, ketua koperasi itu meminta maaf kepadanya atas situasi gagal bayar yang dialami. Ketua koperasi juga mengatakan telah berupaya meminjam dana tetapi belum membuahkan hasil.

“Tenang sajalah. Kalau dapat pasti kami prioritaskan untuk dana umat,” kata Yustikno menirukan ucapan Ketua Melania Credit Union. Kendati demikian, janji itu tidak kunjung ditepati.

Soal langkah hukum terhadap Koperasi Melania, Yustikno mengatakan dirinya sebagai pengurus APK Paroki St. Melania  tidak melaporkan kasus ini kepada kepolisian. Alasannya, Yustikno mengatakan pihaknya sudah satu jalur dengan anggota koperasi yang telah melakukan pelaporan.

“Saya pikir itu sudah include dengan apa yang dilaporkan teman-teman,” ujar dia.

Ia bercerita, ada tiga hingga empat anggota Melania Credit Union yang menderita penyakit dan mengajukan pencairan dana untuk perawatan. Namun, nasibnya sama dengan anggota lainnya. Uang itu tidak kunjung cair hingga mereka meninggal.

“Mukjizat itu nyata, tapi dalam hal ini gak tahu apakah bisa, ada tangan-tangan kotor yang sudah mencelakai banyak orang,” ujar Yustikno.

Koperasi Kredit Melania Credit Union diduga mengalami gagal bayar simpanan anggota akibat kredit macet atau non-performance loan (NPL) yang tidak dilaporkan manajer. 

Catatan Tempo, koperasi kredit yang awalnya didirikan untuk kepentingan umat gereja Paroki St. Melania itu mengalami gagal bayar simpanan anggota senilai Rp 210 miliar akibat kredit macet sebesar Rp 263 miliar atau 87 persen dari total aset. 

Anggota koperasi yang tergabung dalam Komite Krisis menyatakan macetnya penarikan uang tabungan para anggota Koperasi Melania telah terjadi sejak Juni 2023. Juru bicara Komite Krisis Yunita Tan mengatakan pengurus dan manajer bilang kepada anggota dan non-anggota yang menyimpan uangnya bahwa masih banyak tagihan di luar yang belum masuk ke rekening koperasi.

Tempo mengonfirmasi hal ini kepada pengurus dan manajer Melania Credit Union. "Silakan ke pengurus saja ya. Mohon maaf," kata Manajer Koperasi Kredit Melania, William Setiadi, melalui WhatsApp, Sabtu, 12 April 2025. Sementara Ketua Melania Credit Union Andreas Indrayadi dan Wakil Ketua Djoko Susilo tak membalas telepon maupun pesan yang dikirimkan.

Martha Warta Silaban berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |