Airlangga Hartarto: Pemerintah akan Bentuk Satgas Deregulasi

1 day ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan membentuk satuan tugas deregulasi. Airlangga mengatakan satgas ini dibentuk dibentuk sesuai instruksi Presiden Prabowo dalam rangka mengantisipasi kebijakan tarif Amerika Serikat.

“Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan Bapak Presiden, baik itu terkait dengan ekspor, impor, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kaitannya dengan Information and Communication Technology (ICT),” ucap Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 April 2025. Airlangga mengatakan, melalui satgas ini, pemerintah berharap bisa menerbitkan paket-paket kebijakan dalam waktu singkat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim delegasi Indonesia akan bertolak ke Amerika Serikat pekan ini untuk menegosiasikan tarif impor. Menurut Airlangga, pemerintah Indonesia berencana untuk mengompensasi delta ekspor impor dengan Amerika Serikat yang besarnya mencapai US$ 18 miliar. Dia pun menyebut produk agrikultur sebagai komoditas yang banyak diimpor dari AS, seperti kedelai, gandum, dan kapas.

Salah satu deregulasi yang menjadi instruksi dari Presiden Prabowo Subianto adalah terkait penghapusan kuota impor. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengaku belum bisa membeberkan secara spesifik komoditas apa saja yang akan dihapus kuota impornya dan seperti apa skema pengaturannya.

“Tadi Pak Menko Perekonomian sudah menyampaikan akan dibentuk satgas, dan nanti kami bicarakan formulasi yang tepat seperti apa,” kata Budi Santoso di Kantor Kemenko Perekonomian.

Dalam acara Sarasehan Ekonomi, Prabowo memberi instruksi untuk menghapus kuota impor, terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup banyak orang, salah satunya adalah daging. Prabowo juga meminta agar peluang impor dibuka bagi siapa pun. “Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Prabowo pada Selasa, 8 April 2025, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Prabowo mengatakan instruksi itu telah disampaikan kepada Menteri Koordinator, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Menurut mantan Menteri Pertahanan itu, langkah penghapusan kuota impor merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dan untuk merampingkan birokrasi. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |