
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nana Sudiana, Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Barat
Indonesia berdiri di atas tanah yang indah, tetapi sekaligus tidak pernah benar-benar sunyi dari ancaman bencana. Dari gempa bumi yang menguncang tiba-tiba, letusan gunung berapi, hingga banjir tahunan yang menyapa, krisis bukan lagi sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan realitas hidup yang mengetuk pintu rumah jutaan warga.
Jika melihat peta kebencanaan global, posisi kita memang berada di garis terdepan krisis. Data UNISDR menempatkan Indonesia di peringkat teratas dari 265 negara terkait potensi dampak tsunami, dengan lebih dari 5,4 juta jiwa yang rawan terdampak, sebuah kalkulasi tingkat risiko yang bahkan melampaui kerentanan negara sekelas Jepang.
Tentu ada alasan geografis di balik angka-angka mengkhawatirkan tersebut. Negeri kita berdiri di atas lempeng tektonik yang sangat aktif, di mana catatan akademik menunjukkan tingkat kegempaan di Tanah Air mencapai sepuluh kali lipat dibandingkan Amerika Serikat.
Sebagian besar tsunami di Nusantara pun dipicu oleh gempa tektonik di daerah subduksi. Rekam jejak sejarah rentang tahun 1600–2000 mencatat setidaknya 105 kejadian tsunami, di mana 90 persen di antaranya dipicu gempa tektonik, 9 persen oleh letusan gunung berapi, dan 1 persen akibat tanah longsor.
Kombinasi faktor alam, non-alam, hingga ulah manusia ini akhirnya bermuara pada fakta lapangan yang memprihatinkan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat peristiwa bencana di Indonesia bisa menembus angka lebih dari 3.000 kejadian dalam setahun, dengan banjir sebagai "tamu rutin" yang paling sering datang. Di sinilah daya tahan bangsa kita terus diuji dari waktu ke waktu.
Potensi ZIS di tengah ancaman kebencanaan
Namun, di balik besarnya potensi krisis tersebut, Indonesia sejatinya menyimpan daya pikat modal sosial dan finansial keagamaan yang luar biasa dahsyat. Kajian Pusat Kajian Strategis BAZNAS mencatat bahwa potensi zakat nasional kita menembus angka fantastis Rp 327 triliun per tahun.
Dana raksasa ini terhampar luas di berbagai sektor, mulai dari zakat penghasilan, pertanian, peternakan, hingga transaksi bisnis dan keuangan modern. Menariknya, potensi ratusan triliun ini tentu tidak akan ada artinya jika hanya berhenti sebagai catatan statistik di atas meja.
Di sinilah indahnya ekosistem gerakan zakat kita bekerja. Potensi tersebut dihidupkan oleh mesin organisasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang terstruktur hingga ke akar rumput, menopang 1 BAZNAS RI Pusat, 38 BAZNAS Provinsi, 514 BAZNAS Kabupaten/Kota, serta lebih dari 160 LAZ resmi, hingga puluhan ribu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan perkantoran.
Napas dari seluruh jejaring megah ini ada pada manusianya: lebih dari 100.000 amil zakat, baik amil profesional, relawan, maupun penggerak UPZ. Ketika sirine darurat berbunyi, perpaduan antara potensi dana, kelembagaan yang kokoh, dan dedikasi para amil inilah yang mendadak berubah menjadi benteng kemanusiaan paling tangguh untuk menyelamatkan jiwa para penyintas.
Panggilan kemanusiaan dan kepatuhan syariah
Saat bencana melanda dan kepanikan membumbung, refleks pertama setiap amil di lapangan tentulah berpacu dengan waktu untuk menolong sesama. Bagi OPZ, aksi cepat ini bukan sekadar tugas organisasi, melainkan panggilan iman yang bergetar di dalam dada.
Namun, mengelola aksi kemanusiaan berbekal dana publik yang masif tentu tidak bisa hanya mengandalkan semangat yang menggebu-gebu. Kehadiran Fatwa MUI Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Harta Zakat untuk Penanggulangan Bencana hadir sebagai kompas pertunjuak yang sangat jernih bahwa dana zakat memiliki aturan main (musharraf) yang wajib dijaga ketat sesuai ketetapan asnaf.
Lantas, apakah rambu-rambu syariat ini justru menjadi "rem darurat" yang memperlambat gerak amil di lapangan? Sama sekali tidak. Bagi pengambil kebijakan dan pengelola zakat yang bijak, kepatuhan syariat (shariah compliance) adalah benteng integritas yang memberikan legitimasi moral dan kepercayaan publik yang tak ternilai harganya.
Prinsip ini justru merapikan cara kita membantu. Penyintas yang kehilangan harta dan mata pencaharian dilindungi haknya melalui kriteria fakir atau miskin, sedangkan korban yang terdesak utang demi bertahan hidup dibantu sebagai gharim. Lalu bagaimana dengan biaya operasional relawan, dapur umum lintas warga, atau mitigasi bencana? Di sinilah dana Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) tampil menjadi penyelamat yang sangat fleksibel.
Dengan manajemen pemisahan portofolio dana yang rapi sejak awal krisis, OPZ dapat bergerak lincah di seluruh tahapan kebencanaan. Di fase tanggap darurat, zakat memenuhi kebutuhan dasar penyintas asnaf, sementara infak dan DSKL menggerakkan dapur umum dan medis.
Masuk fase rekonstruksi, zakat produktif membangkitkan kemandirian ekonomi penyintas, sedangkan DSKL memperbaiki fasilitas publik. Bahkan pada fase mitigasi, infak jangka panjang diinvestasikan untuk membangun Desa Tanggap Bencana (Destana).
Urgensi dan keluwesan infak-sedekah
Ujian kepemimpinan dan kemanusiaan yang sesungguhnya terasa kian dinamis ketika bencana melanda daerah yang sangat heterogen atau mayoritas non-Muslim. Di panggung inilah gerakan zakat membuktikan secara nyata wajah Islam yang ramah, merangkul, dan menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil 'alamin).
Sebab, dalam situasi krisis, rasa kemanusiaan universal (ukhuwah basyariyah) melompati semua sekat identitas. Alquran melalui Surah Al-Ma'idah ayat 32 mengingatkan kita dengan sangat indah: memelihara kehidupan satu jiwa manusia seolah-olah kita telah menyelamatkan seluruh kehidupan manusia di muka bumi.
OPZ menjawab panggilan mulia ini dengan kecerdikan instrumen dana. Dana zakat disalurkan dengan presisi kepada penyintas Muslim yang memenuhi kriteria asnaf, sementara saudara-saudara kita non-Muslim dibantu secara masif, setara, dan penuh kasih menggunakan keluwesan dana Infak, Sedekah, dan DSKL.
Langkah ini menegaskan tiga dimensi luhur OPZ sekaligus: dimensi universal yang juga menyasar penyelamatan lingkungan dan hewan, dimensi tanpa pamrih tanpa syarat konversi agama atau politik, serta dimensi kolaboratif yang siap berandeng tangan dengan lembaga lintas iman mana pun. Semua ini bermuara pada satu teladan Nabawi: sayangilah yang ada di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangimu.
Pada akhirnya, bencana adalah ujian ketangguhan sekaligus ujian integritas kita bersama. Mengelola gerakan zakat di lokasi bencana membutuhkan keberanian moral pengambil kebijakan untuk tidak sekadar bersikap populis, melainkan tetap memegang teguh aturan syariat demi melindungi hak muzakki dan mustahik.
Oleh karena itu, tugas besar kita hari ini, baik bagi para amil di lapangan maupun jajaran pimpinan BAZNAS dan LAZ, adalah gencar mengedukasi publik bahwa infak dan sedekah adalah instrumen kemanusiaan yang sangat luar biasa cair dan berdaya ledak tinggi. Dengan menyatukan kepatuhan syariat dan kehangatan kepedulian, potensi zakat Rp 327 triliun serta ratusan ribu amil di seluruh negeri akan menjadi pilar utama yang menyalakan harapan dan membangkitkan bangsa di tengah krisis.

5 hours ago
6















































