Kredit Tumbuh 13,6 Persen, BI Soroti Likuiditas Sejumlah Bank

22 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Likuiditas perbankan secara industri masih memadai, meski sejumlah kelompok bank mulai mengalami penurunan. Kondisi tersebut terjadi ketika pertumbuhan kredit lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Alexander Lubis mengatakan perbedaan pertumbuhan kredit dan DPK menjadi salah satu faktor yang memengaruhi likuiditas sejumlah kelompok bank.

“Karena pertumbuhan kredit lebih cepat daripada pertumbuhan DPK-nya. Maka, meskipun likuiditas secara umum tetap memadai, mulai ditemukan sejumlah kelompok bank yang mengalami penurunan,” kata Alexander dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Jumat (28/8/2026) lalu.

Pada Juli 2026, kredit perbankan tumbuh 13,6 persen secara tahunan (year on year/yoy), sedangkan DPK tumbuh 7,7 persen. Secara industri, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) tercatat 23,10 persen pada Juli 2026. Namun, beberapa kelompok bank mencatat penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

AL/DPK kelompok bank BUMN turun dari 16,18 persen pada Juni menjadi 16,12 persen pada Juli 2026. Pada kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD), rasio tersebut turun dari 25,61 persen menjadi 23,93 persen. Penurunan juga terjadi pada Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) KBMI 1 dan 2, dari 30,49 persen menjadi 29,70 persen.

Sementara itu, AL/DPK BUSN KBMI 3 dan 4 meningkat dari 26,24 persen menjadi 27,38 persen. Rasio pada Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) juga naik dari 81,75 persen menjadi 83,62 persen. Alexander mengatakan ketahanan perbankan secara umum masih didukung permodalan yang tinggi, risiko kredit yang terjaga, serta likuiditas yang memadai.

Di sisi lain, kepemilikan surat berharga (SSB) industri perbankan pada Juli 2026 mencapai Rp 2.452 triliun. Sebanyak 49,96 persen ditempatkan pada surat berharga negara (SBN), 24,67 persen pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan 25,37 persen pada surat berharga selain SBN dan SRBI.

BI juga memetakan perilaku likuiditas bank berdasarkan rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dan rasio SSB terhadap pendanaan. Dari pemetaan tersebut, terdapat 25 bank dengan RIM maksimal 84 persen dan rasio SSB terhadap pendanaan di atas 19 persen.

Kelompok tersebut menguasai sekitar 48,4 persen dari total SSB yang dimiliki perbankan. Kondisi ini menjadi perhatian BI karena sebagian likuiditas masih berada dalam surat berharga dan belum optimal mengalir ke kredit maupun pasar uang.

BI selanjutnya akan menyesuaikan insentif likuiditas berdasarkan kondisi masing-masing kelompok bank agar likuiditas dapat lebih optimal mendukung intermediasi dan aktivitas pasar uang.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |