REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia memiliki potensi energi terbarukan sekitar 3.687 gigawatt (GW), tetapi pemanfaatannya membutuhkan proyek yang siap dikembangkan dan dibiayai di daerah. Kondisi tersebut menjadi perhatian Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Global Green Growth Institute (GGGI).
Upaya menerjemahkan potensi tersebut menjadi proyek investasi dibahas dalam dua sesi diskusi pada rangkaian EBTKE ConEx 2026. Pembahasan mencakup kesiapan perencanaan daerah, pengembangan proyek, serta mekanisme pembiayaan yang dapat membuka peluang investasi energi terbarukan.
Peluang tersebut semakin terbuka seiring meningkatnya ambisi nasional, termasuk peluncuran Program PLTS 100 GWp pada Agustus 2026. Namun, potensi energi yang besar perlu disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, dan rencana pembangunan masing-masing daerah.
Kebutuhan tersebut menjadi salah satu fokus proyek Renewable Energy–Accelerated Transition in Indonesia (RE-ACT), yang dijalankan Kementerian ESDM dan GGGI dengan dukungan Kementerian Luar Negeri Selandia Baru sejak 2021.
Selama lima tahun pelaksanaan, RE-ACT mendukung keterhubungan antara kebijakan nasional, perencanaan dan implementasi di daerah, pengembangan proyek, serta akses pembiayaan dan investasi.
Salah satu penerapannya terlihat di Papua Selatan. RE-ACT mendukung penetapan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Papua Selatan 2023–2050 serta pembentukan Forum Energi Daerah Papua Selatan sebagai wadah kolaborasi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Setelah RUED ditetapkan, pemerintah daerah mulai mengintegrasikan agenda energi ke dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang. Perencanaan tersebut juga digunakan untuk melihat peluang pengembangan energi terbarukan dan investasi berdasarkan potensi serta kebutuhan wilayah.
Mewakili Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM, Widya Adi Nugroho mengatakan, potensi energi terbarukan perlu diterjemahkan menjadi perencanaan dan proyek yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta memiliki akses terhadap pendanaan dan investasi.
“Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar dan peluang pengembangannya semakin terbuka. Di EBTKE, kami mendukung penerjemahan potensi dan kebijakan-kebijakan energi di tingkat nasional tersebut menjadi perencanaan dan proyek yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan daerah, sekaligus memetakan mekanisme dan peluang pendanaan serta investasi. Kolaborasi dengan GGGI melalui RE-ACT menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat proses tersebut.” ujar Widya Adi Nugroho.
Perspektif daerah turut dibahas dalam diskusi “Policy to Practice: Renewable Energy in Indonesia” pada Kamis, 4 September 2026. Mewakili Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Papua Selatan, Lambertus Ignatius Faturan berbagi pengalaman mengenai penerjemahan agenda energi nasional ke dalam konteks pembangunan daerah.
Pembahasan tersebut mencakup peluang pengembangan energi terbarukan sesuai potensi dan kebutuhan wilayah, sekaligus kesiapan perencanaan yang dapat menjadi dasar pengembangan proyek dan investasi.

3 hours ago
2















































