loading...
Sidang ricuh terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2024) sore. FOTO/GUNTUR
PALEMBANG - Sidang ricuh terjadi di Pengadilan Negeri ( PN) Palembang , Sumatera Selatan, Selasa (2/12/2024) sore. Teman-teman almarhum M Hafiz, korban tewas dalam tawuran yang terjadi Juni 2024 lalu, tiba-tiba menyerang dua terdakwa, Ahmad Reza dan Bernie Pratama.
Pemukulan terjadi saat kedua terdakwa sedang digiring petugas keamanan menuju ruang persidangan. Teman-teman Hafiz tidak dapat menahan emosi mereka lalu meluapkan amarahnya. Akibat serangan ini, petugas keamanan dan polisi yang berjaga terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengusir para penyerang keluar dari gedung pengadilan. Sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi akhirnya dapat dilanjutkan dengan pengamanan yang diperketat.
Usai persidangan, Ijal, perwakilan keluarga M Hafiz, menyampaikan harapannya agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa insiden kerusuhan di pengadilan melibatkan teman-teman almarhum yang masih menyimpan kemarahan terhadap para terdakwa.
"Kami keluarga berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya. Teman-teman korban yang ribut tadi adalah bentuk kekesalan mereka terhadap pelaku," kata Ijal, Selasa (3/12/2024).
Kasus tawuran yang menewaskan M Hafiz bermula dari saling ejek antara dua kelompok, yakni Geng Utara dan Geng Selatan, di media sosial. Pada 7 Juni lalu, kedua kelompok sepakat bertemu dan terlibat bentrokan di Jalan Rambutan Dalam, Kecamatan Ilir Barat Dua, Palembang. Tawuran ini berujung tragis dengan tewasnya M. Hafiz akibat beberapa luka tusukan.
Sidang berikutnya yang masih mengagendakan pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pekan depan di bawah penjagaan ketat aparat keamanan.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya