loading...
Harta kekayaan dr Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi FK Undip yang ditetapkan jadi tersangka kasus kematian dr Aulia Risma Lestari mencapai Rp9,7 miliar. Foto/Dok.SINDOnews
SEMARANG - Harta kekayaan dokter (dr) Taufik Eko Nugroho menjadi ulasan menarik untuk diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK Universitas Diponegoro (Undip).
Taufik Eko adalah Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).
Penetapan Taufik Eko sebagai tersangka dilakukan Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng setelah melakukan penyidikan selama beberapa waktu ke belakang.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan 3 tersangka dengan masing-masing inisial TE, SM dan Zr. Adapun tersangka TE diketahui sebagai Taufik Eko yang saat ini menjabat Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi FK Undip.
“Iya (Taufik Eko – Kaprodi Anestesiologi FK Undip),” kata kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, Selasa (24/12/2024) siang.
Harta Kekayaan Dokter Taufik Eko
Taufik Eko Nugroho merupakan Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip). Menariknya, ia juga diketahui sebagai alumni dari kampus tempatnya bekerja saat ini.
Taufik dulunya adalah lulusan Sarjana Kedokteran FK Undip tahun 2005. Dua tahun berselang, ia melanjutkan pendidikan profesi untuk mendapatkan gelar dokter.
Setelahnya, Taufik melanjutkan pendidikan spesialisasi dan berhasil mendapatkan gelar Spesialis Anestesi pada 2012.
Selain menjadi Kaprodi Anestesiologi Undip, ia juga diketahui berpraktik sebagai Dokter Spesialis Anestesi di beberapa rumah sakit.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya