Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung yang selanjutnya akan diperiksa atas kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR selama tiga tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) dilaporkan terkait kasus perampasan motor. Seperti diketahui, profesi tersangka saat menganiaya dan menyekap korban yaitu debt collector.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang tersangka yang merampas motor. Ia menyebut penyidik tengah melakukan pendalaman.
"Untuk yang laporan ini sudah kami terima, sudah ada laporannya dan kami sedang dalami utamanya dari saksi-saksi pelapor," ucap dia di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2026).
Ia melanjutkan pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap TH dalam kasus dugaan perampasan motor. Pihaknya sudah menerima laporan pengaduan resmi dari masyarakat.
Kabid humas menambahkan pihaknya akan mendalami rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan Taufik Hidayat tengah berada di Gedung Pakuan untuk meminta bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Untuk yang ini masih kami dalami, karena baru tadi malam CCTV yang telah beredar di media sosial ini sudah kami konfirmasi," ungkap dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA serta PPO) Polda Jawa Barat mengungkapkan penyidik menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru dalam prarekonstruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki. Seperti diketahui tersangka Taufik Hidayat telah ditangkap dan ditahan.
Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Rumi Untari mengatakan, penyidik telah menemukan dua TKP baru selama proses olah TKP dan prarekonstruksi yang berlangsung beberapa waktu lalu. Selanjutnya pada Kamis (2/7/2026) bakal dilaksanakan rekontruksi kasus tersebut.
"Kami temukan dua TKP baru dan kami juga sudah lakukan prarekonstruksi. Rencana jika tak ada halangan, sesuai apa yang direncanakan Kamis akan lakukan rekonstruksi," ucap dia, Selasa (30/6/2026).

2 hours ago
8












































