Raker ASDEPSI Fokus Sinkronisasi Kebijakan dan Penguatan Fungsi DPRD

4 days ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) menggelar rapat kerja di rooftop DPRD Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). Agenda ini tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II ASDEPSI yang sebelumnya berlangsung di DKI Jakarta.

Koordinator Kesekretariatan Seknas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), Iman Tohidin mengatakan rapat kerja membahas dua agenda utama, yakni persiapan pelaksanaan Rakernas II ADPSI di Provinsi Bali pada Juni 2026 serta penyusunan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

Menurut Iman, rekomendasi tersebut penting untuk memperkuat pelayanan dan kelembagaan sekretariat DPRD di seluruh Indonesia. Ia menilai, ASDEPSI perlu menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini sangat penting bagi asosiasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan, termasuk memperkuat kelembagaan agar ASDEPSI menjadi bagian penting dalam pemerintahan daerah,” ujar Iman.

Ia menjelaskan, ASDEPSI memandang perlunya penguatan sistem kelembagaan DPRD yang lebih adaptif terhadap dinamika pemerintahan daerah, perkembangan kebijakan nasional, tata kelola keuangan daerah, hingga meningkatnya tuntutan publik terhadap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, kata dia, masih terdapat sejumlah persoalan seperti perbedaan penafsiran regulasi, belum optimalnya dukungan kelembagaan DPRD, hingga belum sinkronnya kebijakan pusat dan daerah yang berdampak langsung terhadap pelaksanaan tugas DPRD.

Selain itu, perkembangan program strategis nasional, dinamika fiskal daerah, serta transformasi digital pemerintahan dinilai menuntut adanya penguatan regulasi dan harmonisasi kebijakan yang lebih efektif dan akuntabel.

Karena itu, ASDEPSI periode 2026-2030 merekomendasikan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan para penyusun kebijakan nasional.

Beberapa rekomendasi di antaranya mendorong revisi kedua PP Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah melalui PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, memperkuat konsultasi dan koordinasi ASDEPSI di tingkat pusat, hingga penunjukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai pendamping ASDEPSI.

ASDEPSI juga mengusulkan mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD berdasarkan daerah pemilihan maupun lintas daerah pemilihan.

Selain itu, asosiasi turut merekomendasikan revisi UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah guna memperkuat kewenangan DPRD dalam mengawasi program strategis nasional di daerah, sekaligus memperkuat sistem pertanggungjawaban keuangan dan kelembagaan sekretariat DPRD.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |