KUASA Hukum Andrie Yunus yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menghadirkan Ravio Patra sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan perkara penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Mei 2026. Ravio merupakan anggota tim investigasi TAUD dalam perkara ini.
Dalam persidangan, Ravio menyatakan mendapat tugas dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia untuk menganalisis rekaman CCTV. “Pada prinsipnya dari penugasan tiga lembaga ini saya menganalisis 34 rekaman CCTV,” kata Ravio.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
CCTV yang ia analisis berasal dari berbagai titik di sekitar tempat kejadian, di antaranya di Jalan Diponegoro, Jalan Salemba, Jalan Proklamasi, dan kawasan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Adapun Andrie mengalami penyerangan di persimpangan antara Jalan Salemba I dan Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB. Akibat serangan itu, Wakil Koordinator KontraS ini mengalami luka bakar hingga 24 persen.
Ravio menjelaskan ada dua orang pelaku bersepeda motor yang melakukan penyiraman, serta dua orang lainnya yang juga mengendarai sepeda motor yang ikut membuntuti Andrie Yunus. Dari empat orang itu, Ravio menganalisis sejumlah orang yang berinteraksi langsung dengan empat pelaku tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV, Ravio mengatakan terdapat dugaan penguntitan terhadap Andri Yunus sejak keluar dari kantor YLBHI. Ia mengatakan ada seseorang yang memberi kode dari seberang jalan sebelum para pelaku bergerak mengikuti korban. Korban kemudian diikuti hingga ke SPBU Cikini. Dari rekaman CCTV di lokasi tersebut, ia menyebut sedikitnya tiga sepeda motor terlihat mengikuti pergerakan korban.
Dari hasil analisis Ravio terhadap CCTV di rentang waktu pukul 16.29 sampai 23.37, ada setidaknya total ada 16 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras ini. Sementara itu, dalam perkara baru memunculkan empat terdakwa anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia atau Bais TNI.
Menurut Ravio, adanya rentang waktu sekitar lima jam yang tidak dijelaskan secara detail dalam konferensi pers aparat penegak hukum, sehingga diduga tidak memunculkan pelaku lainnya. “Seolah-olah dari pukul 18.00 sampai 23.30 tidak terjadi apa-apa. Padahal justru dalam rentang waktu itu terlihat adanya interaksi dan pergerakan banyak pihak,” ujarnya.
Dalam salah satu rekaman CCTV sekitar pukul 20.45 WIB, Ravio menyebut terlihat eksekutor berada bersama beberapa kelompok pengendara motor lain. Menurut dia, pada titik itu saja sudah tampak lebih dari enam orang yang bergerak bersama.
Ia juga menyebut terdapat indikasi pembagian tugas dalam operasi tersebut. Dalam sejumlah rekaman CCTV, tampak beberapa orang melakukan diskusi dan memberi instruksi kepada kelompok lain sebelum bergerak ke titik berbeda.
Ravio mengatakan eksekutor penyiraman terlihat sudah menggunakan sarung tangan lateks berwarna hitam sebelum kejadian berlangsung. Menurutnya, penggunaan sarung tangan itu mengindikasikan adanya persiapan karena lazim dipakai saat menangani bahan kimia berbahaya. “Ini menunjukkan adanya dugaan operasi yang terstruktur, sistematis, dan direncanakan,” kata Ravio.

















































