loading...
Rudi Margono ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung melalui surat Keppres Nomor 177/TPA 2024. Foto/X @KejaksaanRI
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penunjukan dilakukan langsung melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024.
Keppres ini berisikan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rudi Margono diberhentikan dari jabatan lama sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung dan diganti oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang hubungan antarlembaga Kejagung.
Ali Mukartono sebagai Jamwas sebelumnya diberhentikan dengan hormat karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi tersebut dan akan melaksanakan pelantikan pada Rabu (18/12/2028).
"Besok pelantikannya," ujarnya.
(shf)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya