DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa sejumlah konsumen gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink. Salah satu pihak yang dipanggil ialah seorang pemengaruh media sosial yang sempat viral saat menghisap Whip Pink.
“Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink, salah satunya adalah influencer platform Instagram,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.
Eko menyebut pemengaruh yang dimaksud berinisial ZNM. Dalam video yang sempat viral, selebgram perempuan tersebut terlihat menggunakan Whip Pink atau gas tertawa bersama satu orang lainnya. “Yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram,” ujar Eko.
Selain ZNM, polisi juga akan memeriksa beberapa orang lain, yakni RV, laki-laki berusia 29 tahun yang berdomisili di Jakarta Utara; AM, laki-laki berusia 29 tahun yang berdomisili di Tangerang; CD, perempuan berusia 29 tahun yang berdomisili di Jakarta; dan APG, perempuan berusia 21 tahun yang berdomisili di Jakarta.
Eko mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026. Menurut dia, sejumlah konsumen yang dipanggil diduga telah membeli produk tersebut hingga ratusan kali. “Sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya,” kata Eko.
Eko menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus peredaran gas nitrous oxide merek Whip Pink yang diproduksi PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Saat ini, polisi telah mengantongi hasil analisis dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensic terhadap telepon seluler para pramuniaga, serta keterangan sejumlah saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Penyidik menduga para konsumen menggunakan gas Whip Pink di luar kebutuhan industri maupun kuliner.
Melalui pelacakan digital terhadap telepon seluler tenaga pemasar (sales) PT Suplaindo Sukses Sejahtera, polisi berhasil memetakan jaringan konsumen yang diduga memanfaatkan gas tertawa tersebut secara ilegal.
Eko mengatakan penyidik akan mendalami motif pembelian dalam jumlah besar yang dilakukan para konsumen. Salah satu figur publik yang terseret kasus ini juga akan dimintai klarifikasi mengenai konten viralnya di media sosial.
Pilihan Editor: Gas Tawa Bukan Narkotik, Seberapa Bahaya jika Dihisap

















































