Petani Sawit Beberkan Risiko Ekspor Komoditas Melalui BUMN

6 days ago 3

PERSATUAN Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengkritik rencana pemerintah mewajibkan ekspor komoditas strategis melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto, kebijakan tersebut berpotensi memusatkan perdagangan sawit nasional dan membuka ruang monopoli, rente ekonomi, hingga penguasaan jalur ekspor oleh kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan.

“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Darto dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 20 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Darto menilai rancangan tata kelola ekspor sawit memiliki kemiripan dengan pola tata niaga cengkeh melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Orde Baru. Saat itu, perdagangan cengkeh dipusatkan melalui lembaga tertentu yang dinilai memicu monopoli dan merugikan petani.

Ia mengatakan penunjukan satu pintu ekspor melalui BUMN berpotensi menciptakan monopsoni atau penguasaan pasar oleh sedikit pembeli. Jika eksportir swasta kehilangan akses langsung ke pembeli global, kompetisi perdagangan dikhawatirkan melemah dan posisi tawar petani menurun.

"Dalam kondisi itu, harga tandan buah segar (TBS) sawit dinilai rentan ditekan," kata dia.

Selain itu, POPSI menilai sentralisasi ekspor berisiko memperbesar praktik rente ekonomi. Pertanyaan mengenai siapa yang memperoleh kuota ekspor, fasilitas perdagangan, hingga akses ke BUMN pengekspor disebut berpotensi memunculkan elite capture dan penyalahgunaan kewenangan jika tata kelolanya tidak transparan.

Organisasi petani sawit itu juga mengingatkan bahwa industri sawit saat ini jauh lebih kompleks dibanding tata niaga komoditas pada masa lalu. Perdagangan sawit telah terhubung dengan pasar global, jaringan refinery internasional, sistem hedging, hingga tuntutan transparansi dan keberlanjutan seperti regulasi EUDR Uni Eropa.

“Jika mekanisme ekspor terlalu tertutup atau terlalu politis, Indonesia dikhawatirkan kehilangan kepercayaan pembeli internasional dan daya saing global,” kata dia.

Ia melanjutkan, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan perusahaan besar, tetapi juga petani sawit mandiri. Ketika jumlah pembeli menyempit dan jalur ekspor dikendalikan satu pintu, persaingan pembelian CPO dan TBS akan melemah sehingga margin petani menjadi pihak pertama yang tertekan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan mewajibkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Komoditas yang akan diekspor dengan mekanisme ini pada tahap awal meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, dan fero alloy. 

Dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, Prabowo mengatakan kebijakan itu bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor. 

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi fero alloy, kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |