Pemerintah Minta Investor Percaya Arah Kebijakan soal PT DSI

4 days ago 4

PEMERINTAH Indonesia meminta investor dan para pelaku untuk tenang dan mempercayai arah kebijakan pemerintah, khususnya mengenai pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor. Pemerintah sebelumnya membentuk PT DSI dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menanggapi kekhawatiran pelaku usaha mengenai PT DSI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa seluruh aktivitas ekspor tetap berjalan normal dan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah ada di sektor batu bara, crude palm oil alias CPO, maupun paduan besi atau ferro alloy.

“Yang pertama tentu tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing, ya," ujar Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026, dikutip dari keterangan tertulis.

Nantinya, setiap kegiatan ekspor akan dicatat oleh PT DSI dan dilaporkan ke Badan Pengelola Investasi Danantara. "Dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” tutur Airlangga.

Airlangga menyampaikan ini seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menerima laporan terkait dengan kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai berlaku pada awal Juni mendatang.

Airlangga menegaskan pemerintah tengah menuntaskan seluruh instrumen regulasi pendukung agar implementasi kebijakan berjalan tepat waktu pada 1 Juni 2026. “Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), dari Bank Indonesia, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan,” ujar Airlangga.

Tak hanya itu, Airlangga menjanjikan pemerintah akan memberikan penjelasan lebih detail kepada para pelaku usaha sebelum kebijakan ini berlaku. Hal ini untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh terhadap kebijakan baru tersebut.

Sebelumnya, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia dengan target operasional pada 1 Juni. Pemerintah menugaskan perusahaan itu untuk secara khusus mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Selama tiga bulan pertama, proses transaksi ekspor masih dilakukan langsung antara perusahaan dan pembeli, namun seluruh pencatatan ekspor akan dikelola oleh DSI.

Dibentuknya DSI tersebut dilatarbelakangi oleh masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun. Praktik tersebut dinilai berdampak negatif terhadap penerimaan negara, baik dari sisi perpajakan, royalti, devisa, maupun validitas data perdagangan nasional.

Oleh sebab itu, Danantara membentuk DSI sebagai platform pengawasan keterbukaan transaksi ekspor, mulai dari volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas. Berikutnya, pemerintah mengevaluasi setiap tiga bulan sebelum perusahaan itu menjadi pelaksana utama pengelolaan ekspor komoditas strategis secara bertahap.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |