REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat sipil menyoroti pelibatan TNI dalam penanganan aksi yang dilakukan mahasiswa di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026). Keberadaan TNI dalam penanganan aksi itu menjadi bukti militerisme telah masuk ke ranah sipil.
Berdasarkan pantauan Republika, barisan TNI mulai terlihat ketika mahasiswa melakukan long march dari Semanggi ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Jumat siang. Namun, mahasiswa itu mendapatkan pengadangan oleh aparat kepolisian dan TNI di Jalan MH Thamrin, tepatnya di depan Gedung UOB, Jakarta Pusat. Alhasil, mahasiswa tidak bisa bergerak melanjutkan long march ke titik aksi yang sudah ditentukan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Anandaku Dimas Rumi, menilai pelibatan TNI dalam penanganan aksi mahasiswa dengan jelas memperlihatkan watak militerisme negara. Pasalnya, tentara yang seharusnya ditugaskan dalam menjaga kedaulatan negara justru dihadapkan dengan mahasiswa.
"Kondisi ini memperlihatkan bagaimana kritik di negeri ini benar-benar dianggap sebagai musuh," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Sabtu, (13/6/2026).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai hak yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen hak asasi manusia (HAM) internasional. Namun, negara justru merespons aksi dengan mengerahkan ribuan personel gabungan Polri dan TNI.
Menurut dia, pengerahan aparat kepolisian dan militer dalam jumlah masif di ruang publik sering kali menciptakan efek intimidasi terhadap warga sipil. Pelibatan unsur TNI dalam penanganan aksi protes sipil juga sangat problematis. Pasalnya, TNI dilatih untuk melawan musuh, bukan untuk pengendalian massa.
"Jadi keberadaan personel TNI dalam pengamanan demonstrasi tidaklah sesuai dengan tugas dan fungsi TNI, yaitu mengurusi pertahanan negara dari ancaman musuh. Sementara aksi bukanlah musuh, melainkan warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui demonstrasi," kata dia kepada Republika, Sabtu.
Usman menilai, negara semestinya memberikan ruang yang aman bagi setiap orang yang akan melakukan demonstrasi. Negara juga harus mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Artinya, Presiden dan para pejabatnya harus mendengarkan dan meninindak lanjuti tuntutan yang disuarakan mahasiswa.
"Negara harus mampu merespons kritik dan tuntutan-tuntutan kritis warga negara dengan telinga yang terbuka, bukan dengan barisan tameng pentungan, apalagi dengan senjata api," kata dia.

3 hours ago
4

















































