MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor. Ia yakin badan tersebut akan memberi sentimen positif bagi bursa saham Indonesia.
Kehadiran perusahaan itu, menurut Purbaya, berpotensi meningkatkan profitabilitas perusahaan-perusahaan berbasis komoditas yang tercatat di bursa. Pasalnya, keuntungan yang sebelumnya dinikmati investor asing dapat tercermin lebih adil kepada pemegang saham domestik.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Potensi ke perusahaan Indonesia yang listed di bursa justru akan positif. Karena yang tadi profitnya diambil sama pemegang saham utamanya mungkin pemain di luar negeri, sekarang akan terefleksi secara fair di pemegang mereka. Kalau enggak salah, profitability-nya harus dobel paling enggak,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026, dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan itu, Purbaya optimistis pembentukan DSI menjadi momentum positif bagi investor pasar modal. “Jadi ini berita positif untuk perusahaan yang di bursa, jadi profitnya akan melambung. Jadi kalau saya bilang, it's time to buy. Siap-siap serok aja."
Sebelumnya pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Dibentuknya DSI tersebut dilatarbelakangi oleh masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun.
Praktik tersebut dinilai berdampak negatif terhadap penerimaan negara, baik dari sisi perpajakan, royalti, devisa, maupun validitas data perdagangan nasional. Oleh sebab itu, Danantara membentuk DSI sebagai platform pengawasan keterbukaan transaksi ekspor, mulai dari volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas.
Adapun DSI akan mulai beroperasi per 1 Juni 2026. Selama tiga bulan pertama, proses transaksi ekspor masih dilakukan langsung antara perusahaan dan pembeli, namun seluruh pencatatan ekspor akan dikelola oleh DSI.
Berikutnya, pemerintah mengevaluasi setiap tiga bulan sebelum perusahaan itu menjadi pelaksana utama pengelolaan ekspor komoditas strategis secara bertahap. PT Danantara Sumber Daya Indonesia merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat kontrol negara terhadap ekspor sumber daya alam strategis sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, pembentukan DSI merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Badan Pengaturan (BP) BUMN untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam agar lebih transparan dan akuntabel.
“Oleh sebab itu kami sudah membentuk satu badan, yang pertama tadi disampaikan oleh Pak Menko bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Yang dimana kami ingin tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi,” kata Rosan.

















































