Mau Dibawa Kemana Indonesia Dalam Drama Premanisme Amerika?

9 hours ago 4

Oleh : Iskandarsyah Siregar (Kepala Pusat Studi Ketahanan Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia kembali menyaksikan sebuah tragedi besar yang memperlihatkan wajah asli politik global: kekuasaan yang berbicara atas nama perdamaian, tetapi bergerak melalui bom, rudal, dan kematian. Serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 bukan sekadar konflik regional, melainkan peristiwa geopolitik yang mengguncang nurani kemanusiaan dunia.

Operasi militer besar tersebut menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, bersama sejumlah pejabat dan warga sipil, sekaligus membuka kembali luka lama tentang siapa sebenarnya pengendali tatanan internasional hari ini. Di tengah tragedi tersebut, pertanyaan paling mendasar justru harus diajukan kepada Indonesia: di manakah posisi moral dan identitas bangsa ini?

Indonesia lahir bukan sebagai negara satelit kekuatan dunia. Republik ini berdiri dari darah perlawanan terhadap imperialisme. Para pendiri bangsa tidak membangun Indonesia agar tunduk pada kekuatan global mana pun—baik Timur maupun Barat. Prinsip politik luar negeri bebas dan aktif bukan slogan diplomatik kosong, melainkan pernyataan eksistensial bahwa Indonesia hanya tunduk pada kebenaran, keadilan, dan kepentingan nasionalnya sendiri.

Namun realitas hari ini menunjukkan kegamangan yang berbahaya. Indonesia tampak semakin terseret dalam orbit kepentingan Amerika Serikat, bahkan ketika tindakan negara tersebut secara nyata dipersoalkan oleh komunitas internasional. Sekretaris Jenderal PBB sendiri memperingatkan bahwa eskalasi militer terhadap Iran berpotensi melanggar hukum internasional dan memicu konflik global yang lebih luas.

Jika dunia saja mempertanyakan legitimasi tindakan tersebut, mengapa Indonesia justru terlihat ragu mengambil posisi tegas? Inilah saatnya Presiden Prabowo Subianto memahami satu hal mendasar: Presiden boleh mengambil keputusan politik, tetapi tidak boleh mengatasnamakan Indonesia apabila keputusan tersebut bertentangan dengan ideologi bangsa.Indonesia bukan milik rezim, bukan milik kabinet, dan bukan pula instrumen strategi geopolitik negara adidaya mana pun. Indonesia merupakan amanat sejarah.

Keterlibatan Indonesia dalam struktur yang disebut Board of Peace—sebuah forum yang dipromosikan di bawah kepemimpinan Donald Trump—kini menjadi persoalan serius. Nama “Peace” terdengar luhur, tetapi realitas global menunjukkan ironi yang hampir tragis. Bagaimana mungkin lembaga perdamaian dipimpin oleh kekuatan yang pada saat bersamaan melancarkan operasi militer berskala besar dan terbuka?

Majelis Ulama Indonesia bahkan menilai agresi Amerika–Israel terhadap Iran telah membuat Board of Peace kehilangan legitimasi moralnya sebagai instrumen perdamaian dunia.

Makna damai berubah menjadi retorika kosong ketika bom dijatuhkan atas nama stabilitas. Kata peace kehilangan makna ketika kekuatan militer menjadi bahasa utama diplomasi.

Lebih jauh lagi, tindakan Amerika sebelumnya terhadap Venezuela—yang dilaporkan melibatkan penangkapan Presiden Nicolás Maduro dalam operasi yang sarat kepentingan geopolitik energi—memperlihatkan pola kekuasaan yang tidak lagi menghormati kedaulatan negara lain.

Dunia sedang memasuki fase baru: fase di mana hukum internasional tunduk pada kekuatan militer. Apakah Indonesia akan diam?

Persoalan ini menjadi semakin serius ketika hubungan ekonomi Indonesia–Amerika mulai menyentuh wilayah kedaulatan domestik. Perjanjian dagang yang memungkinkan produk tertentu asal Amerika masuk tanpa kewajiban sertifikasi halal dari otoritas nasional bukan sekadar isu perdagangan. Ini merupakan simbol penyerahan otoritas negara kepada tekanan eksternal.

Halal bukan hanya persoalan agama. Ia merupakan wujud sistem hukum nasional yang dilindungi undang-undang. Ketika standar tersebut dapat dinegosiasikan demi kepentingan asing, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar pasar—melainkan martabat negara.

Bangsa besar tidak menjual prinsipnya demi kenyamanan diplomatik. Indonesia harus segera mengambil sikap yang jelas dan berani: keluar dari Board of Peace. Bukan sebagai tindakan permusuhan terhadap siapa pun, tetapi sebagai deklarasi bahwa Indonesia menolak kemunafikan geopolitik yang menggunakan perdamaian sebagai topeng dominasi.

Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang kehilangan keberanian moral akan kehilangan arah peradabannya. Ketika negara memilih diam terhadap ketidakadilan global, maka diam itu sendiri berubah menjadi persetujuan terselubung.

Indonesia tidak boleh menjadi pengecut dalam sejarah dunia. Kita pernah memimpin Konferensi Asia Afrika. Kita pernah menjadi suara bagi bangsa-bangsa tertindas. Kita pernah berdiri tegak menolak blok kekuatan dunia melalui Gerakan Non-Blok. Dunia dahulu memandang Indonesia sebagai kompas moral Global South.

Hari ini, kompas itu tampak bergetar.

Serangan terhadap Iran—apapun dalih strategisnya—telah memperlihatkan bahwa sistem internasional masih dikuasai logika kekuatan, bukan keadilan. Bahkan negara-negara seperti Brasil secara terbuka menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dan penahanan diri untuk mencegah eskalasi perang.

Jika negara lain berani bersuara, mengapa Indonesia justru berhitung terlalu lama? Kepemimpinan nasional diuji bukan saat keadaan aman, tetapi ketika risiko politik muncul. Presiden Indonesia harus memimpin bangsa ini menuju kemandirian strategis—ekonomi yang mandiri, diplomasi yang berdaulat, dan sikap internasional yang konsisten dengan Pancasila.

Berdiri di atas kaki sendiri bukan retorika Sukarno yang usang. Hal ini merupakan kebutuhan eksistensial abad ke-21. Ketergantungan politik terhadap kekuatan besar hanya akan menjadikan Indonesia pasar, bukan pemain; pengikut, bukan penentu arah.

Indonesia harus berani mengatakan: tidak semua keputusan Washington harus menjadi kepentingan Jakarta.

Tidak semua agenda global harus dipaksakan menjadi agenda nasional. Dan tidak semua label perdamaian benar-benar membawa damai.

Jika Indonesia terus membiarkan dirinya terseret dalam arus geopolitik kekuatan besar, maka perlahan bangsa ini kehilangan identitas aslinya—identitas sebagai negara merdeka yang lahir dari perjuangan melawan dominasi asing.

Saatnya Indonesia memilih. Apakah kita tetap menjadi bangsa yang berdiri tegak membela kebenaran, atau berubah menjadi negara yang menunduk demi stabilitas semu? Sejarah tidak pernah menghormati bangsa yang takut mengambil sikap. Dan jangan pula berlindung di balik frasa “strategi diplomasi”. Rakyat Indonesia dan dunia sudah semakin mudah mengidentifikasi manipulasi bahasa yang demikian.

Indonesia harus bersuara. Indonesia harus menentukan jalannya sendiri. Indonesia harus membela kedaulatan, kemanusiaan, dan keadilan universal—meskipun itu berarti berbeda dengan Amerika Serikat sekalipun.

Karena pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya soal bebas dari penjajahan masa lalu, tetapi keberanian menolak dominasi masa kini. Dan bangsa yang merdeka tidak pernah tunduk karena takut.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |