Kasus Karyawan BUMN yang Hajar Istrinya hingga Babak Belur Memasuki Babak Baru

3 weeks ago 16

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:34 WIB

loading...

Kasus Karyawan BUMN...

Berkas perkara oknum karyawan BUMN inisial SU dinyatakan lengkap (P21) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka. Foto/IST

KOLAKA - Kasus viral penganiayaan oleh oknum karyawan BUMN inisial SU (43) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap istrinya inisial VUS memasuki babak baru.

Berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, Iptu Hastantya Bagas Saputra menjelaskan berkas dari laporan istri SU inisial VUS sudah lengkap setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Ia menyandang status tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga

Ini Tampang Suami Biadab yang Hajar Istri  hingga Tewas

“Proses pelimpahan aman dan lancar. Kasus SU kini ditangani pihak Kejari Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Hastantya, Sabtu (19/10/2024).

Sementara untuk berkas VUS yang juga jadi tersangka karena aniaya SU dikatakan masih berproses di meja penyidik. Berkas penyelidikan dan penyidikan juga dalam tahap perampungan.

”Proses hukum VUS tetap berjalan. Kemungkinan dalam waktu dekat dilimpahkan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan SU terhadap VUS viral pada Juli dan Agustus 2024 usai video dan fotonya bertebaran di medsos. VUS mengaku ia dan balitanya dihajar suami namun dugaan tindak kekerasan terhadap anaknya dianggap tidak cukup bukti.

SU sendiri diketahui merupakan karyawan BUMN yang beralamat di kompleks PT Antam, Kelurahan Kumoro Kecamatan Pomalaa. Sementara VUS merupakan istri ketiga SU.

Selain berperkara dengan suami, VUS juga terlibat saling lapor dengan istri ke 2 suaminya inisial M usai adu jotos di jalan raya di Kecamatan Pomalaa pada 14 Agustus 2024. Atas kasus ini, ketiganya terlibat saling lapor ke kantor polisi.

(ams)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Dengan Kolaborasi, Papua...

15 menit yang lalu

Kasus Karyawan BUMN...

31 menit yang lalu

3 Ajian Sakti Gajah...

1 jam yang lalu

Sambut Kepulangan Jokowi,...

3 jam yang lalu

Duet Maut Luhut Pandjaitan...

3 jam yang lalu

Kisah Pilu Anak Bupati...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |