Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong

2 hours ago 1

Jum'at, 15 November 2024 - 14:28 WIB

loading...

Penampakan Ivan Sugianto...

Penyidik Polrestabes Surabaya menahan Ivan Sugianto, pelaku persekusi yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong seperti anjing. Foto/Lukman Harun

SURABAYA - Penyidik Polrestabes Surabaya menahan Ivan Sugianto, pelaku persekusi yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong

Foto/Lukman Hakim

Pengusaha asal Surabaya itu ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak. Dia ditangkap oleh persenel Polda Jatim dan Polrstabes Surabaya di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga

Sat-set! Ivan Sugianto Ditangkap Polda Jatim di Bandara Juanda

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ivan Sugianto selama 3 jam.

Sebelum dilakukan penahanan, tersangka sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang ditunjuk. Oleh dokter, tersangka dinyatakan sehat.

"Tersangka langsung kami bawa ke ruang tahanan negara Polrestabes Surabaya," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam.

Diketahui, video siswa yang disuruh bersujud dan menggonggong itu sebelumnya viral di media sosial. Video yang beredar luas, ada seorang pria dewasa marah-marah. Ia kemudian memerintahkan kepada seorang siswa berseragam putih ubu-abu untuk bersujud.

Baca Juga

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Kelab Malam Valhalla, Diduga Terkait Judi Online

Tak hanya itu, pria itu juga menyuruh siswa itu menggonggong. "Sujud, sujud, menggonggong, menggonggong," kata pria yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu dikutip dari video, Rabu (13/11/2024).

Dirmanto menambahkan, tersangka Ivan Sugianto akan dijerat Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Penampakan Ivan Sugianto...

31 menit yang lalu

Fesbul Pilih Film Pendek...

34 menit yang lalu

Bupati Kotabaru Resmikan...

34 menit yang lalu

Survei Pilgub NTT, Elektabilitas...

48 menit yang lalu

Komitmen Tuntaskan Permasalahan...

1 jam yang lalu

Tak Hafal Surah Al-Quran,...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |