KEPALA Desa atau Kades Jada Bahrain Ashari mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menghentikan aktivitas tambang pasir timah ilegal yang udah membabat kawasan hutan di wilayah desanya. Menurutnya, ada ratusan unit Ponton Isap Produksi jenis rajuk, alat untuk menambang timah sudah beraktivitas terang-terangan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
"Kami minta ini menjadi atensi pemerintah pusat. Tolong Presiden Prabowo dan Kapolri turun langsung menghentikan aktivitas tambang ini," ujar Ashari saat berbincang dengan wartawan pada Jumat, 22 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ashari mengaku mayoritas warganya sudah lelah menyuarakan kegelisahan dan sudah melapor kemana-mana mulai dari kapolres, Balai Pengelolaan DAS, kapolda, bupati, hingga pemerintah provinsi, termasuk Walhi. Namun, responsnya hanya sebatas imbauan tanpa tindakan tegas.
Dia bahkan sudah mengirimkan surat permohonan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa karena sudah tidak sanggup mengatasi tambang-tambang tersebut. Namun permohonan yang ditujukan kepada Bupati Bangka Fery Insani tersebut, kata dia, mendapat penolakan.
"Bupati berjanji mengambil alih menyelesaikan persoalan tersebut. Bagi masyarakat yang ingin menambang akan diusulkan untuk masuk Wilayah Pertambangan Rakyat," ujar dia.
Ashari menuturkan kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah para penambang nekat masuk ke dalam lahan kawasan hutan desa. Padahal, kata dia, batas hutan desa sudah dipagari dengan kawat berduri.
"Pagar pembatas yang kami pasang malah dibongkar. Lahan desa yang rusak akibat tambang kurang lebih sudah seluas 10 hektar dan dilakukan 24 jam nonstop. Aktivitas tambang bisa masuk ini diduga melibatkan sekelompok kecil warga lokal dibantu dengan bekingan," ucap dia.
Ashari juga menyebutkan para penambang berusaha mengiming-iming para tokoh masyarakat dengan memberi kompensasi untuk masjid. Namun, penawaran tersebut ditolak mentah-mentah karena mayoritas masyarakat tidak ikhlas lahan desa dibabat dan bantuan yang diberikan pun dari hasil aktivitas melanggar hukum.
"Tolong ini bisa menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, pemerintahan daerah, penegak hukum, dan pihak terkait lainnya untuk ditertibkan karena sudah merugikan. Jangan sebatas imbauan lagi karena banyak yang dirugikan," ujar dia.
Salah satu warga Ashari menceritakan bahwa sejak tambang beraktivitas pada Juli 2025 lalu telah mengancam kehidupan warga yang sudah berpuluh tahun bergantung pada aliran sungai untuk mencari nafkah. "Paling kasihan itu warga yang bermata pencaharian mencari kepah atau lokan. Banyak yang berhenti karena habibat kepah hilang dan berganti dengan tumpukan pasir sisa tambang," ujar dia.

















































