loading...
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika gencar memberantas peredaran narkoba, korupsi dan judi untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih dan bebas dari kejahatan. Foto/Ist
BANDARLAMPUNG - Polda Lampung terus gencar memberantas peredaran narkoba, korupsi dan judi untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih dan bebas dari kejahatan yang merusak.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024. Operasi ini mencatatkan 159 laporan polisi dan mengamankan 215 tersangka.
"Kami menyita barang bukti berupa 256,7 Kg ganja, 13,7 Kg sabu, 1.625 butir pil ekstasi, 450 butir obat berbahaya, serta 50,7 gram shinte. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih sangat serius di Lampung," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, dikutip Senin (2/12/2024).
Selain itu, indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga tengah didalami untuk membongkar aliran dana hasil kejahatan narkoba yang sering kali melibatkan jaringan besar.
Polda Lampung juga menggencarkan program penindakan di lokasi rawan narkoba.
Sejumlah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai "zona merah" peredaran narkoba telah diubah menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Program ini melibatkan pendekatan berbasis komunitas dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Kami tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar pencegahan narkoba menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat harus ikut berperan," sebut Helmy.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya