Cara Kerja ETLE Drone Tilang Pelanggaran Lalu Lintas

2 days ago 12

KORPS Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Drone. Polisi mengklaim sistem ini akan membuat pelanggaran lalu lintas terdeteksi otomatis dan bisa dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Subdirektorat Penindakan Pelanggaran Korlantas Polri, Ajun Komisaris Besar M. Adiel Aristo, mengatakan ETLE Drone bisa mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara realtime. "Termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya," kata Adiel lewat keterangan tertulis pada Jumat, 22 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Adiel mengatakan ETLE Drone Patroli Presisi sudah terintegrasi dengan sistem digital Korlantas Polri. Cara kerjanya yakni drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Setelah itu data pelanggaran langsung masuk ke sistem back office ETLE Nasional.

Petugas di belakang layar kemudian melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan. Selanjutnya konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui surat konfirmasi atau notifikasi WhatsApp. "Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA," kata Adiel.

Menurut Adiel, jika konfirmasi diabaikan kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas back office sesuai mekanisme yang berlaku. "Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan," ucap Adiel.

Beberapa pengembangan layanan Korlantas Polri itu disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis 2026 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Mei 2026. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Korlantas Polri melakukan beberapa pengembangan sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” kata Dedi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |