BI Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu di Palu

2 hours ago 2

Sejumlah petugas memasukkan uang rupiah tidak asli ke dalam mesin pencacah pada pemusnahan fisik uang rupiah tidak asli di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026). Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng memusnahkan 3.274 lembar fisik uang rupiah tidak asli pecahan Rp5.000 hingga Rp100.000 yang mencakup periode 2014-2025, baik yang diterima oleh BI sendiri maupun dari laporan hasil pengungkapan dari kepolisian. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Petugas memasukkan sisa uang rupiah tidak asli yang telah dicacah ke dalam kantongan plastik pada pemusnahan fisik uang rupiah tidak asli di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026). Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng memusnahkan 3.274 lembar fisik uang rupiah tidak asli pecahan Rp5.000 hingga Rp100.000 yang mencakup periode 2014-2025, baik yang diterima oleh BI sendiri maupun dari laporan hasil pengungkapan dari kepolisian. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulteng Irfan Sukarna (kedua kiri) bersama sejumlah pejabat daerah Sulteng memusnahkan uang rupiah tidak asli dengan memasukkannya ke mesin pencacah di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026). Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng memusnahkan 3.274 lembar fisik uang rupiah tidak asli pecahan Rp5.000 hingga Rp100.000 yang mencakup periode 2014-2025, baik yang diterima oleh BI sendiri maupun dari laporan hasil pengungkapan dari kepolisian. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sejumlah petugas memasukkan uang rupiah tidak asli ke dalam mesin pencacah pada pemusnahan fisik uang rupiah tidak asli di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/3/2026).

Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng memusnahkan 3.274 lembar fisik uang rupiah tidak asli pecahan Rp5.000 hingga Rp100.000 yang mencakup periode 2014-2025, baik yang diterima oleh BI sendiri maupun dari laporan hasil pengungkapan dari kepolisian.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |