Adian Heran Kirana Kotama Tak Seheboh Harun Masiku: Kenapa Enggak Diributin?

1 month ago 44

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:06 WIB

loading...

Adian Heran Kirana Kotama...

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu heran masalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama tak seheboh Harun Masiku. Foto/iNews

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu heran masalah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama tak seheboh Harun Masiku. Dia mengaku heran mengapa Kirana tidak mendapatkan perhatian yang sama seperti kasus Harun Masiku.

Hal ini diungkapkan Adian dalam program iNews Rakyat Bersuara bertajuk 'Kasus Keramat Harun Masiku, Siapa Yang Dituju?', Selasa (17/12/2024). Adian menyampaikan bahwa Harun Masiku bukanlah buronan terlama di KPK. Dia menyebut, ada Kirana Kotama yang sudah menjadi buronan sejak 2017.

"Buronnya lebih lama 2017 toh, lama sekali, Harun Masiku 2020, tiga tahun lebih lama dari Harun Masiku. Kenapa nggak diributin? Kenapa? Apakah karena Harun Masiku itu dari PDI-Perjuangan? Kalau begitu, targetnya siapa? Harun Masikunya atau PDI Perjuangan-nya?" kata Adian.

Baca Juga

Buronan KPK Kirana Kotama Terdeteksi di Amerika Serikat

Dia lantas mempertanyakan, mengapa tidak ada tokoh yang justru melakukan sayembara serupa seperti yang ditujukan kepada masyarakat bagi yang mampu menemukan Harun Masiku.

"Tidak ada sayembara handphone, tidak ada sayembara Rp8 miliar, tidak ada sayembara lain. Kenapa? Apakah karena Kirana Kotama bukan anggota partai? Kan itu harus kita jelaskan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.

Kirana sebagai pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Resmi Dipecat PDIP,...

11 menit yang lalu

Mary Jane Resmi Dipulangkan,...

27 menit yang lalu

2024, Imigrasi Catatkan...

32 menit yang lalu

Adian Heran Kirana Kotama...

1 jam yang lalu

Rommy Tegaskan Posisi...

1 jam yang lalu

15 Tahun di Indonesia,...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |