2 Kaki Tangan Bandar Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Penampakannya

4 weeks ago 11

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:52 WIB

loading...

2 Kaki Tangan Bandar...

Polda Jabar menangkap dua kaki tangan bandar judi online sindikat Kamboja. Tersangka, N dan YA berperan sebagai telemarketing dan desain grafis situs judi online. Foto/Agus Warsudi

BANDUNG - Polda Jabar menangkap dua kaki tangan atau jaringan bandar judi online sindikat Kamboja. Kedua tersangka yang berinisial N dan YA berperan sebagai telemarketing dan desain grafis situs judi online.

Tersangka N bertugas menyediakan, memiliki, mengelola, dan mendistribusikan website perjudian online.

Baca Juga

Sindikat Judi Online Kamboja Dibekuk di Ciamis, Transaksi Mencapai Rp356 Miliar

Sedangkan tersangka YA, bertugas menyediakan, memproduksi, mengedit, mendesain, dan mendistribusikan konten gambar sekaligus video (grafis) perjudian online pada website situs perjudian online.

"Kasus ini diungkap pada 11 Oktober 2024 oleh penyidik Unit 2 subdit III ditressiber Polda Jabar yang melakukan patroli siber dan menemukan adanya website yang mengandung konten perjudian online dengan nama tadi, dan didapatkan informasi jika pengelola situs perjudian online dengan nama menang hore yang diduga dikelola inisial N," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abas bersama Dirres Siber Polda Jabar AKBP Resza Ramadianshah di Mapolda Jabar, Kamis (17/10/2024).

Jules menyatakan, pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik Unit 2 Subdit III melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan N di Jakarta Barat. N bekerja di situs judi online dan mendapatkan gaji pokok sebagai telemarketing sebesar Rp5 juta per bulan.

Tersangka N telah empat bulan bekerja, dari September sampai Desember 2022. Kemudian, N sebagai SPV mendapatkan gaji Rp7 juta dari Januari-September 2023 dan sebagai head marketing Rp10 juta per bulan sejak Desember 2023 sampai Oktober 2024.

Baca Juga

Terungkap! Profesi Anggota Sindikat Judi Online Kamboja Tukang Fotokopi di Barekbek Ciamis

N juga dapat uang makan USD250 atau sekitar Rp3,8 juta ditambah komisi setiap profit sebesar 10 persen. Sehingga dalam sebulan, N dapat keuntungan sekitar Rp31 juta.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Maximus-Peggi Komitmen...

54 menit yang lalu

FEB Unair dan Yatim...

1 jam yang lalu

12 Pangdam V Brawijaya...

1 jam yang lalu

Program Transmigrasi...

2 jam yang lalu

Pemberdayaan Ekonomi...

2 jam yang lalu

Nilai Sistem Pemerintahan...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |